Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Joundris Kansil Ketua Komisi I DPRD Bitung Tunda Rapat Masalah Lahan Tol

Bersama sekitar tujuh anggota keluarga lainnya, datang ke DPRD untuk meminta keadilan terhadap ganti untung atas penggunaan lahan.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Joundris Kansil ketua Komisi I dan anggota komisi, beremuk dengan keluarga pembawa aspirasi dengan pihak sekretariat DPRD Bitung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, ManadoSejumlah warga pemilik lahan, yang telah dibangun jalan tol Manado Bitung mengadu di ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung, Senin (15/11/2021).

Mereka adalah keluarga Awondatu Pongoh

Bersama sekitar tujuh anggota keluarga lainnya, datang ke DPRD untuk meminta keadilan terhadap ganti untung atas penggunaan lahan mereka menjadi jalan bebas hambatan.

Sedianya masalah tersebut, bakal dibahas dalam rapat dengar pendapat pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Bitung terkait pembebasan lahan tol di Kelurahan Kakenturan II Kecamatan Maesa Kota Bitung, yang sampai saat ini menurut warga belum ada pengelesaian.

Sayangnya rapat tersebut, batal dilaksanakan karena beberapa pihak yang terundang tidak hadir.

Sehingga Joundris Kansil Ketua Komisi I DPRD Bitung, menunda rapat itu pada lain waktu.

"Jadi kami sudah bicara dengan pihak keluarga, untuk rapat ini di tunda. Dan beri catatan dalam surat undangan itu, bahwa yang terundang harus dan wajib hadir," tegas Joundris Kansil Ketua Komisi I.

Terpantau, rapat yang diagendakan mulai pukul 13.35 wita hanya dihadiri pihak keluarga, komisi I DPRD. 

Sementara camat Maesa Herny Posumah tiba, saat rapt sudah di tunda.

Pihak terundang lainnya, seperti pelaksana tol Manado Bitung dan pemerintah Kelurahan Kakenturan II tak kunjung menampakkan batang hidungnya.

Herny Posumah Camat Maesa dalam keterangannya bilang, terkait lahan dari keluarga Awondatu di Kelurahan Kakenturan II yang telah digunakan untuk jalan Tol Manado Bitung ganti ruginya dititip ke pengadilan negeri Bitung.

"Berhubung keluarga tidak menerima, apa yang sudah ditetapkan oleh PP Tol atau tim epraisel. Dan saat ini keluarga menuntut keadilan, atau harga yang sesuai permintaan keluarga ke DPRD Bitung," jelas Herny Posumah di lobby gedung A kantor DPRD Bitung.

Lanjut Herny Posumah, pihaknya tidak mengetahui nilai ganti rugi yang diinginkan keluarga, begitu juga dengan nilai yang tenngah ditetapkan di Pengadilan negeri Bitung.

Upaya keluarga ke DPRD Bitung, agar bisa di mediasi.

Terkait dengan pernyataan keluarga, akan berlarut-larutnya masalah ini tak kunjung selesai, menurut Herny Posumah Camat Maesa oleh panitia Tol ada tahapan dalam pembayaran dan telah dilaksanakan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved