Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2021

INGAT! Ini Hal-hal yang Perlu Diperhatikan saat Tes SKB CPNS 2021, Lengkap dengan Pembagian Sesi

Bagi peserta yang lolos SKD akan mengikuti SKB pada 15-28 November 2021 untuk Tahap I dan pada 27 November-18 Desember 2021 untuk Tahap II.

fistel mukuan/tribun manado
INGAT! Ini Hal-hal yang Perlu Diperhatikan saat Tes SKB CPNS 2021, Lengkap dengan Pembagian Sesi 

9. Peserta SKB wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

10. Penjadwalan ulang bagi peserta SKB yang terkonfirmasi positif Covid-19 dilaksanakan pada hari terakhir SKB + 1 di setiap titik lokasi ujian.

11. Instansi yang memiliki jenis tes lain selain dengan CAT BKN, dapat mulai melaksanakan SKB lebih awal sebelum jadwal SKB dengan CAT BKN.

12. Panitia seleksi Instansi Pusat dan Instansi Daerah wajib berperan aktif melakukan upaya pencegahan segala bentuk praktik-praktik kecurangan dalam pelaksanaan SKB.

Jadwal Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2021

15-28 November 2021 Tahap I

27 November-18 Desember 2021 Tahap II

Sesi Pelaksanaan SKB CPNS 2021

Diketahui, pelaksanaan SKB dalam satu harinya akan dibagi menjadi beberapa sesi.

Di mana SKB CPNS di BKN Pusat terbagi dalam tiga sesi perharinya, sedangkan di titik lokasi Kanreg dan UPT BKN terbagi dalam empat sesi.

Namun, untuk hari Jumat, waktu pelaksanaan SKB CPNS dilakukan dalam dua sesi di semua titik lokasi.

Sebelum melaksanakaan tes SKD, peserta diberi waktu persiapan selama 90 menit.

Persiapan tersebut, mulai dari registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril hingga perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.

Pada lokasi dengan pelaksanaan tes SKD CPNS dalam tiga sesi, waktu pelaksanaan SKD sesi pertama dimulai pada pukul 08.00 - 09.30.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved