Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Fadli Zon Menghilang Usai Ditegur Prabowo, Biasa Komentar di Medsos dan Kritik Pemerintah

Fadli Zon menghilang dari media sosial usai dirinya ditegur oleh Prabowo Subianto, gara-gara mengkritik  Presiden Joko Widodo.

Editor: Rhendi Umar
Kolase Tribun Manado/Foto: Istimewa
Fadli Zon menghilang dari media sosial usai dirinya ditegur oleh Prabowo Subianto 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Fadli Zon menghilang dari media sosial usai dirinya ditegur oleh Prabowo Subianto, gara-gara mengkritik  Presiden Joko Widodo.

Dari amatan Wartakotalive.com, Fadli Zon terakhir membuat unggahan maupun me-retweet unggahan orang lain pada Sabtu (13/11/2021).

Hingga Senin (15/11/2021) siang, tak ada lagi unggahan yang tampak.

Padahal, Fadli Zon dikenal sebagai politisi yang aktif di sosial media, khususnya Twitter.

Fadli Zon Minta Densus 88 Dibubarkan.
Fadli Zon (Istimewa)

Ia kerap memberikan komentar terkait isu-isu yang berkembang, termasuk kebijakan-kebijakan dari pemerintahan Joko Widodo.

Di sisi lain, kelompok yang kontra dengan Fadli Zon secara pandangan politik meminta agar Prabowo tidak hanya menegur Fadli Zon, tapi memecatnya.

Salah satunya yang dicuitnya Komisaris PT Pelni yang juga mantan relawan Jokowi, Dede Budharto.

"Pak @prabowo saran saya jangan hanya menegur kadernya Fadli Zon, PECAT aja sekalian, sudah ada bang @Fahrihamzah koq yg siap menampung," tulis Dede seperti dikutip dari unggahan di Twitter pribadinya.

Apakah Fadli Zon benar-benar takut dipecat?

Ngabalin minta Fadli Zon diam

Selain dapat teguran, Fadli Zon mendapat kritikan dari Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin.

Menurut Ngabalin, Fadli harus lebih sering membaca aturan sebelum melontarkan kritik.

"Jangan banyak ngoceh. Kalau dia berteriak-teriak nanti malu. Masak DPR tidak mengerti. Suruh baca, belajar lagi," kata Ngabalin saat dihubungi, Minggu (14/11/2021).

Kurang baca regulasi yang Ngabalin maksud yakni soal pembagian tugas dalam penanganan bencana di suatu wilayah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved