Hukum dan Kriminal
Oknum Polisi Rudapaksa Istri Tahanan, Minta Korban Gugurkan Kandungan hingga Uang Rp 150 Juta
Tak hanya itu, pengakuan terbaru dari MU, ia menyebut sempat diminta uang sebesar Rp 150 juta oleh beberapa oknum polisi dari Polsek Kutalimbaru
Editor:
Finneke Wolajan
(TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)
Enam anggota Polsek Kutalimbaru yang terlibat kasus pemerasan dan pencabulan terhadap istri pelaku narkoba saat jalani sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021)
"Kami gak sanggup kalau segitu," ujarnya.
Diceritakannya, pemerasan itu dilakukan selesai polisi menggerebek kosan mereka.
Kala itu, ia dibawa ke sebuah tempat untuk membicarakan uang sebagai syarat pembebasan suami dan rekannya.
Ia juga sempat dibawa polisi, namun dilepaskan karena polisi sudah membawa sepeda motor.
"Enggak, saya dibawa pulang ke kos lagi. Memang sempat dibawa."
"Yang dibawa itu suami sama AS terus sepeda motor entah kemana dibawa mereka," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Oknum Polisi Rudapaksa Istri Tahanan, Minta Korban Gugurkan Kandungan hingga Uang Rp150 Juta
Berita Terkait