Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anak Soeharto

Daftar Harta Anak Soeharto yang Sudah Dirampas Negara, Hanya di Era Jokowi

Terbaru, pemerintah menyita aset putra Soeharto Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
Kompas/Tribunnews/Instagram
ILSUTRASI: Jokowi dan Putra-Putri Presiden Soeharto 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Presiden Joko Widodo terus menyita harta anak -anak mantan penguasan orde baru, Soeharto.

Umumnya, harta atau aset tersebut adalah milik negara yang dipergunakan keluarga cendana.

Terbaru, pemerintah menyita aset putra Soeharto Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) sudah menyita sejumlah aset milik perusahaannya, PT Timor Putra Nasional (TPN) pada Jumat (5/11) silam.

Nama Tommy Soeharto belakangan memang mencuat ke publik karena terjerat kasus BLBI pada 1998 silam.

Perusahaan Tommy kala itu, PT Timor Putera Nasional, menjadi debitor di beberapa bank yang menerima dana BLBI.

Outstanding nilai utang PT Timor Putera Nasional kepada pemerintah yang ditagihkan oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) setelah ditambahkan Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara (10%) adalah sebesar Rp 2.612.287.348.912,95 sesuai PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009.

Anak Soeharto
Anak Soeharto ()

Satgas BLBI sudah memanggil Tommy untuk datang di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Namun, pada pemanggilan yang dijadwalkan 26 Agustus lalu Tommy tidak hadir dan hanya mengirim utusan.

Karena Tommy tak kunjung melunasi utangnya itu, Satgas BLBI kemudian menyita sejumlah aset Tommy.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah mengerahkan 426 aparat gabungan yang berasal dari anggota Polres Karawang, Satuan Brigade Mobil (Brimob), Komando Distrik Militer (Kodim) 0604 Karawang, Satpol PP Pemkab Karawang, dan Linmas setempat.

"Ini adalah kawasan industri yang dulu dijaminkan Tommy Soeharto kepada negara. Kami punya dokumen hukum untuk melakukan itu," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan pemerintah akan segera membaliknamakan aset tanah sitaan tersebut lantaran tanah tersebut ketika disita masih disewakan dan masih atas nama yang bersangkutan.

"Itu masih disewakan dan nyewanya ke itu-itu juga. Sehingga sekarang kami sita dan dibaliknamakan atas nama negara dan kami punya dokumen itu," kata Mahfud.

Ia menegaskan pemerintah sudah tidak lagi menerima negosiasi akan utang tersebut. Bagi obligor yang memang sudah membayar utang untuk datang dan membawa bukti pernyataan lunas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved