Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Vanessa Angel Meninggal

Adik Bibi Ardiansyah Fadly Faisal Berharap Tubagus Joddy Dihukum Seadil-adilnya

Tubagus Joddy kini telah ditahan di Mapolres Jombang dan mendapat ancaman hukuman 6 tahun dan 12 tahun penjara.

YouTube TRANS TV OFFICIAL/Instagram Tubagus Joddy
Fadly Faisal dan Tubagus Joddy 

Disebutkan Gatot, Joddy diduga pada pukul 11.58 WIB sempat menghubungi orang tuanya sambil menyetir.

Sementara, insiden kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 12.36 WIB.

Selain menggunakan HP ketika menyetir, Gatot juga menyebut Joddy mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi.

Disebutkan Joddy mengakui mengendarai mobil dengan kecepatan mencapai 130 km per jam.

"Kenapa kami tambahkan salah satu pasal, karena dugaannya yang bersangkutan pada pukul 11.58 sempat menghubungi orang tuanya. Jadi saat menggunakan kendaraan itu masih menggunakan ponsel." ujar Gatot dilansir Kompas TV, Jumat (12/11/2021).

"Sedangkan kecelakaan itu sendiri terjadi pada pukul 12.36. Kami bisa fokuskan karena kelalaiannya tidak fokus saat mengendarai kendaraan berakibat kecelakaan dan dua orang lain meninggal dunia," lanjutnya.

"Dari hasil pengakuan yang bersangkutan, itu kecepatannya 130 km/jam," imbuh Gatot.

Artikel terkait Tubagus Joddy

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tubagus Joddy Jadi Tersangka dan Ditahan, Adik Bibi Andriansyah: Semoga Dihukum Seadil-adilnya
Penulis: Ayu Miftakhul Husna/Garudea Prabawati

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved