Berita Boltim
Pemkab Boltim Bayar 542 Penyelenggara Adhoc Pilkada 2020
Dana ini untuk pembayaran sisa honor dan operasional kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Penulis: Rustaman Paputungan | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memberikan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boltim sebesar Rp 1,3 Milyar lebih.
Dana ini untuk pembayaran sisa honor dan operasional kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020.
Ini sesuai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Boltim dan KPU Boltim, Selasa (9/11/2021).
Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan oleh Kepala Kesbangpol Boltim Hendra Tangel SH mewakili Bupati Sam Sachrul Mamonto dan Ketua KPU Boltim Jamal Rahman Iroth dan dilaksanakan di ruangan Bagian Hukum Kantor Bupati Bolaang Mongondow Timur.
Ketua KPU Boltim Jamal Rahman Iroth kepada sejumlah wartawan mengaku legah.
"Saya merasa lega karena saya sudah menandatangani.Pasalnya hampir satu tahun menunggu,dan akhirnya penantian terbayar,"ucapnya.
Kepala Kesbangpol Bolmong Timur Hendra Tangel SH saat dikonfirmasi tribunmanado.co.id mengatakan kalau ini adalah bagian dari kepedulian Pemerintah Daerah.
"Dananya lewat kesbangpol, dan jumlahnya kurang lebih 1,3 miliar," ucapnya singkat.
Tentang Boltim
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (disingkat Boltim) adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara.
Kabupaten Boltim beribukota Tutuyan.
Jarak Kota Tutuyan ke Manado, Ibukota Provinsi Sulut 124,2 km lewat Jl Ratahan - Kotamobagu atau bisa ditempuh 3 jam 22 menit.
Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow.
Peresmian dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Mardiyanto di Manado pada hari Selasa, 30 September 2008.
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur terdiri dari 7 kecamatan dan 81 desa, dengan luas wilayah 910,18 km²