Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kesultanan Pontianak

Pengakuan Sultan Kadriah Pontianak Soal Nina Widiastuti yang Sempat Diusir dan Diseret Keluar Istana

Sultan Kadriah Pontianak, Syarif Mahmud Melvin Alkadrie menegaskan, Nina Widiastuti sudah bukan lagi sebagai istrinya.

Editor: Shity Nurjanah
Tangkap Layar Video Tribun Singkawang.com
Pengakuan Sultan Kadriah Pontianak Soal Nina Widiastuti yang Sempat Diusir dan Diseret Keluar Istana 

"Saudara-saudara. Terkait peristiwa di Istana Kadriah pade tanggal 24 Rabiul Awal 1443 Hijriyah, demi Allah demi Rasulullah tidak ada satupun pelanggaran terhadap syari’at Islam. Baik yang termaktub didalam Alqur’an dan hadits - hadits Rasulullah serta mazhab para salafussalih yang kami langgar saat acara digelar hingga selesai," ujarnya.

"Sebab jika dikatakan harus sesuai adat istiadat Kesultanan Pontianak, maka ketahuilah bahwa yang dimaksud induk adat istiadat Kesultanan Pontianak adalah Alqur’an dan Sunnah," katanya. 

"Dan tidak ada ketentuan lain selain itu didalam adat Istiadat Kesultanan Pontianak. Pada hari itu. Tidak ada kegiatan memakan dan meminum apa yang diharamkan. Tidak ada prosesi yang melanggar hukum hukum Allah. Tidak ada hal-hal yang mempermalukan leluhur kami Sayyidina Muhammad Rasulullah dari awal ia dimulai Sampai selesai,'' paparnya.

"Kecuali adanya insiden beberapa menit yang dilakukan oleh mantan istri, yang secara hukum Islam berdasarkan Alqur’an dan Sunnah sudah bukan lagi istri sah saya berdasarkan ketentuan syara’ tersebut saya memohon ampun kepada Allah dan Rasulnya," jelasnya.

Sementara itu, Nina Widiastuti sebelumnya diduga dianiaya sejumlah orang saat acara di Istana Kadriah Pontianak, Minggu 31 Oktober 2021.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan Nina ke aparat kepolisian.

Menurut Nina, awal mula kejadian saat dia mendapat informasi penobatan Tanaya Ahmad sebagai Maha Ratu.

Ratu Kesultanan Pontianak Nina Widiastuti yang merupakan istri pertama Sultan Pontianak Syarif Mahmud Melvin Alkadrie diduga diusir serta diseret keluar dari istana. (Via Kompas TV)

Karena merasa masih sebagai istri sah, Ratu Nina mendatangi Keraton Kadariah Pontianak.

“Saya masih istri sah dan saya tidak terima dia akan dinobatkan. Karena yang harus dinobatkan itu adalah istri sah seorang sultan, baru bisa mendapat gelar,” kata Ratu Nina kepada wartawan, Minggu malam.

Ratu Nina menegaskan kedatangannya bukan untuk membuat keributan, tapi hanya sekadar ingin bertanya langsung kepada Sultan Pontianak.

“Saya ingin bertanya atas dasar apa beliau mengangkat Tanaya. “Itu yang ingin saya tanyakan, tapi karena mungkin mereka sudah tahu kehadiran saya dan takut jadi sultan perintahkan kepada pihak istana untuk menyeret saya keluar,” ungkap Ratu Nina.

Sementara itu, hingga Rabu 3 November 2021, aparat kepolisian sudah memeriksa enam saksi terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto mengatakan, enam orang saksi yang telah diperiksa di antaranya adalah pelapor atau korban, kedua anaknya, dan sopir.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved