Berita Boltim
Pemda Boltim Lakukan Penertibahan dan Arahan kepada Pedagang di Area Jalan Trans Tutuyan
Beberapa personil Satpol PP memindahkan barang milik pedagang yang ditempatkan di bahu jalan.
Penulis: Rustaman Paputungan | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Disperindagkop UKM, dan Satpol PP Boltim lakukan operasi penertiban sekaligus berikan arahan kepada pedagang yang menggunakan bahu jalan di jalan Trans Sulawesi, Tutuyan, Senin (8/11/2021).
Beberapa personil Satpol PP memindahkan barang milik pedagang yang ditempatkan di bahu jalan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bolmong Timur Saipudin Mokoagow kepada sejumlah wartawan mengatakan kalau hari ini baru sebatas sosialisasi kepada pedagang yang menggunakan bahu jalan.
"Kami juga sosialisasikan ke depan pedagang di sini atau dijalan Trans Tutuyan."
"kalau pasar yang baru sudah selesai dibangun, maka otomatis mereka harus pindah,karena pemerintah daerah sudah menyiapkan pasar yang sesungguhnya," jelasnya.
Dia juga menambahkan sekarang ini Pemda Bolmong Timur berupaya untuk mempercantik wajah Ibukota.
"Makanya kedepan pasar milik warga ini akan direlokasi ke pasar Tutuyan," terangnya.
Kepala Disperindagkop UKM Bolmong Timur Norma Linggama menjelaskan, sekarang ini pemerintah sedang merevitalisasi Pasar Tutuyan agar lebih respresentatif bagi pedagang yang ada di Ibukota Tutuyan.
"Nanti kalau kalau pasar sudah disiapkan, maka semua pedagang harus pindah ke pasar yang sudah disiapkan."
"Tidak ada lagi berjualan di area ini (jalan trans Tutuyan) karena ini bukan pasar,tapi kalau hanya sekedar warung sembako,itu tidak masalah," sebut Norma.
Tentang Boltim
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (disingkat Boltim) adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara.
Kabupaten Boltim beribukota Tutuyan.
Jarak Kota Tutuyan ke Manado, Ibukota Provinsi Sulut 124,2 km lewat Jl Ratahan - Kotamobagu atau bisa ditempuh 3 jam 22 menit.
Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow.