Sabtu, 30 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Vanessa Angel Meninggal

Milano Lubis Sebut akan Ikuti Kasus Kematian Vanessa Angel dan Bibi, Ingin TJ Dijerat Pasal Berlapis

Milano Lubis menyoroti sosok sopir yang membawa mobil Vanessa dan Bibi ke Surabaya, yakni Tubagus Joddy.

Tayang:
Youtube KH Infotainment
MIlano Lubis, mantan pengacara Vanessa Angel 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Milano Lubis menilai Tubagus Joddy lalai saat mengendarai mobil Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Mantan kuasa hukum Vanessa Angel tersebut blak-blakan meminta agar sopir Vanessa Angel itu dijerat pasal berlapis.

Diketahui, penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa Vanessa Angel hingga kini masih jadi teka-teki.

Meskipun Tubagus Joddy sudah mengaku bahwa ia mengantuk, main handphone hingga mengendarai mobil dengan kecepatan mencapai 120 kilometer per jam, namun polisi hingga kini masih memerika sejumlah saksi.

Milano Lubis memberi tanggapanya terkait kabar kecelakaan maut yang menimpa Vanessa dan Bibi tersebut.

Milano Lubis menyoroti soal sopir yang membawa mobil Vanessa dan Bibi ke Surabaya, yakni Tubagus Joddy.

Dia sempat cemas saat Tubagus Joddy membawa mobil dengan kecepatan tinggi.

Berdasarkan berita yang beredar, Tubagus Joddy disebut megendarai mobil Vanessa dan Bibi dengan kecepatan tinggi di atas 100 km/jam serta bermain ponsel.

Milano Lubis pun menjelaskan bagaimana kecerobohan Tubagus Joddy yang dinilainya tidak masuk akal.

Mulai dari unggahan Joddy hingga kecepatan mobil di atas 100 km/jam.

"Itu sih gila banget," ujar Milano dikutip Tribun Style dari kanal YouTube KH Infotainment, Senin, 8 November 2021.

Milano Lubis menyebut Joddy telah melanggar peraturan lalu lintas.

"Apapun alasannya, dia sudah melanggar hukum."

"Kan enggak boleh main handphone, itu sudah peraturan lalu lintas," jelas mantan pengacara Vanessa Angel tersebut.

Dalam kesempatan itu, Milano menyesalkan tidak ada usaha pengereman yang dilakukan oleh Joddy sebelum kecelakaan terjadi.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved