Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Kisah Veronica Koman Kirim Surat Kepada Jokowi Namun Dianggap Sampah, Ini Isinya

Baru-baru ini sebuah ledakan terjadi di rumah orang tua aktivis Papua, Veronica Koman, di kawasan Jelambar, Jakarta Barat pada Minggu (7/11/2021).

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
Kolase Tribun Manado / Istimewa
Kisah Veronica Koman Kirim Surat Kepada Jokowi Namun Dianggap Sampah, Ini Isinya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru-baru ini sebuah ledakan terjadi di rumah orang tua aktivis Papua, Veronica Koman, di kawasan Jelambar, Jakarta Barat pada Minggu (7/11/2021).

Dilansir Tribunnews, pemilik rumah alias orang tua Veronica Koman tiba-tiba mendengar suara ledakan saat berada di toilet.

Diketahui, ada secarik kertas dilaminating yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tulisan yang diatasnamakan Laskar Militan Pembela Tanah Air itu berisi ancaman terhadap Veronica.

Veronica Koman
Veronica Koman (kompas.com)

Inti dari tulisan itu adalah keselamatan Veronica terancam jika pihak kepolisian tak mampu menangkap sang aktivis.

Sebelumnya pada Tahun 2020, Veronica bersama sekelompok aktivis pernah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo tentang data berisi 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018.

Veronica menuturkan, dokumen itu diserahkan saat Jokowi berkunjung ke Canberra, Australia, Senin (10/2/2020).

"Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi.

Dokumen ini memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia," ungkap Veronica melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/2/2020).

"Kami juga menyerahkan nama beserta umur dari 243 korban sipil yang telah meninggal selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018, baik karena terbunuh oleh aparat keamanan maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian,” sambung dia.

Vero mengungkapkan, Jokowi telah membebaskan lima tahanan politik Papua selama periode pertama pemerintahannya, pada tahun 2015.

Namun, pada periode keduanya, terdapat 57 tahanan politik yang sedang menunggu sidang.

"Di awal periode pertamanya pada 2015, Presiden Jokowi membebaskan lima tahanan politik Papua.

Masyarakat memandang ini sebagai langkah yang penuh dengan harapan baru bagi Papua," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved