Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleb

Kaesang Pangarep Jabat Posisi Tinggi di RANS Entertainment, Berapa Besaran Gajinya?

RANS Entertainment diketahui menggaet anak dari Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, sebagai komisaris perusahaannya.

Editor: Shity Nurjanah
Instagram@raffinagita1717
Kaesang Pangarep Jabat Posisi Tinggi di RANS Entertainment, Berapa Besaran Gajinya? 

Menilik kehidupannya, sosok Kaesang Pangarep memang bukan orang asing, terutama bagi netizen Indonesia.

Ya, hal ini karena Kaesang Pangarep merupakan putra bungsu Presiden Jokowi.

Kaesang Pangarep diketahui aktif dan senang berinteraksi dengan netizen di media sosial.

Melansir dari Sripoku.com, Kaesang Pangarep bahkan memiliki 2.1 juta followers.

Mantan kekasih Felicia Tissue itu juga sering dijuluki juragan pisang dan bergaya seperti bukan anak seorang presiden.

Kini resmi jadi Komisaris RANS Entertainment, banyak yang penasaran dengan gaji yang bakal diterima Kaesang.

Dilansir dari Kompas.com, gaji komisaris sangat tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.

Untuk perusahaan swasta, tentunya memiliki perhitungan yang berbeda antar perusahaan.

Kaesang Pangarep kini gabung di RANS Entertainment. (Suryamalang.com/Instagram @raffinagita1717/@kaesangp)

Namun untuk perusahaan besar, standar untuk gaji komisaris lazimnya dihitung berdasarkan persentase gaji direksi.

Sementara untuk perusahaan BUMN, gaji komisaris diatur secara tegas dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.

Besarannya juga diatur berdasarkan persentase gaji direksi.

Sebagai contoh, seorang komisaris utama berhak mendapatkan gaji sebesar 45 persen dari gaji direktur utama.

Komisaris utama mendapat yang paling besar jumlahnya untuk gaji dan tunjangan lainnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved