Kabar Artis
Kabar Terbaru Rachel Vennya, Kekasih Salim Nauderer Minta Maaf dan Siap Ikuti Proses Hukum
Selebgram Rachel Vennya beberapa waktu lalu resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pelanggaran karantina.

Foto: Rachel Vennya.
Empat orang itu dijadikan tersangka karena peristiwa kaburnya Rachel dan kedua rekannya di RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara pada akhir September 2021 kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Rachel diperiksa dengan status sebagai tersangka.
"Hari Senin kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri Rabu (3/11/2021).
Meski berstatus tersangka, keempatnya tidak ditahan selama agenda pemeriksaan berlangsung.
Penyidik beralasan, keempat tersangka hanya terancam hukuman di bawah lima tahun penjara.
Rachel Vennya dan tiga tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
Selain itu, mereka juga dijerat pasal Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.
"Secara subjektif keempat tersangka ini ancamannya satu tahun penjara, jadi tidak dilakukan penahanan.
Kalau 5 tahun ke atas baru kita tahan," kata Yusri dalam sebuah video pernyataan yang menjelaskan status kasus Rachel dkk.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rachel Vennya Akan Diperiksa Hari Ini Sebagai Tersangka, Minta Maaf, Akui Siap Jalani Proses Hukum
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/selebgram-rachel-vennya-358.jpg)