Jumat, 1 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Kabar Terbaru Rachel Vennya, Kekasih Salim Nauderer Minta Maaf dan Siap Ikuti Proses Hukum

Selebgram Rachel Vennya beberapa waktu lalu resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pelanggaran karantina.

Tayang:
Editor: Ventrico Nonutu
Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico
Selebgram Rachel Vennya diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka kasus pelanggaran kekarantinaan, Senin (8/11/2021). Rachel Vennya selesai menjalani pemeriksaan kedua di Polda Metro Jaya terkait kasus kabur dari karantina, Senin (1/11/2021). Rachel Vennya memilih bungkam setelah diperiksa penyidik. 


Foto: Rachel Vennya.

Empat orang itu dijadikan tersangka karena peristiwa kaburnya Rachel dan kedua rekannya di RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara pada akhir September 2021 kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Rachel diperiksa dengan status sebagai tersangka.

"Hari Senin kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri Rabu (3/11/2021).

Meski berstatus tersangka, keempatnya tidak ditahan selama agenda pemeriksaan berlangsung.

Penyidik beralasan, keempat tersangka hanya terancam hukuman di bawah lima tahun penjara.

Rachel Vennya dan tiga tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Selain itu, mereka juga dijerat pasal Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.

"Secara subjektif keempat tersangka ini ancamannya satu tahun penjara, jadi tidak dilakukan penahanan.

Kalau 5 tahun ke atas baru kita tahan," kata Yusri dalam sebuah video pernyataan yang menjelaskan status kasus Rachel dkk.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rachel Vennya Akan Diperiksa Hari Ini Sebagai Tersangka, Minta Maaf, Akui Siap Jalani Proses Hukum

https://www.tribunnews.com/seleb/2021/11/08/rachel-vennya-akan-diperiksa-hari-ini-sebagai-tersangka-minta-maaf-akui-siap-jalani-proses-hukum?page=all

Berita Terkait Artis

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved