Berita Tomohon
Diduga Curi Handphone, Tukang Potong Rambut Asal Kolongan Diamankan Totosik Polres Tomohon
Lelaki berinisial SL (29) diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon. SL yang berprofesi sebagai tukang potong rambut
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Lelaki berinisial SL (29) diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon, Jumat (5/11/2021).
SL yang berprofesi sebagai tukang potong rambut diamankan atas laporan dugaan pencurian satu unit handphone milik Raiza (14) warga asal Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tomohon Selatan.
Sedangkan pelaku SL merupakan warga Kelurahan Kolongan, Kecamatan Tomohon Tengah.
"SL saat ini diamankan ke Mapolsek Tomohon Tengah.
Ia diamankan bersama barang bukti berupa satu unit Handphone Merek Redmi tipe Note 9 warna Ungu," kata Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot melalui Ka Tim URC Totosik Polres AIPDA Yanny Watung, Jumat (5/11/2021).
Pelaku SL pun saat diamankan mengakui bahwa telah mengambil handphone korban, Sabtu (23/11/2021) sekira jam 20.00 Wita.
Lalu pelaku SL mengakui menggadaikan handphone tersebut dengan uang Rp 500 ribu kepada saudaranya.
"Sesuai pengakuan uang tersebut pelaku gunakan membayar motor yang disewa korban dan pelaku bersama empat rekan mereka saat menuju ke pantai," sebut Yanny sebagaimana hasil introgasi.
"Lalu Minggu tanggal 31 Oktober 2021 pelaku membayar kembali handphone yang digadaikannya dan selanjutnya handphone tersebut pelaku gunakan sehari-hari," tukas Yanny.
Adapun kronologis raibnya handphone milik korban Raiza ini berawal pada, Sabtu (23/10/2021), sekira jam 11.00 Wita.
Korban dan pelaku bersama empat rekan mereka dengan menggunakan sepeda motor yang disewa menuju ke Pantai di Kombi Kabupaten Minahasa.
Di sana mereka melakukan pesta miras dan sebagian menghirup Lem Ehabond. Sambil pesta miras pelaku meminjam handphone milik korban dengan alasan untuk memutar lagu.
Selanjutnya sekira pukul 18.00 Wita korban dan pelaku bersama empat rekan mereka kembali ke Kelurahan Kolongan Kota Tomohon.
Setiba korban menanyakan handphone miliknya. Namun pelaku menyampaikan bahwa ia tidak mengetahui handphone tersebut.
Ketika korban memeriksa badan dan pakaian pelaku korban tidak mendapati handphone tersebut.