Kasus Pembunuhan
Istri Jadi Otak Pembunuhan Suaminya Sendiri, Ternyata Sudah 3 Bulan Direncanakan
Terjadi kasus pembunuhan di Karawang, Jawa Barat pada Rabu lalu, kasus yang menewaskan seorang bos rumah makan padang akhirnya terkuak.
Aldi mengatakan, NW meminta AM alias Otong (25) untuk mencarikan eksekutor untuk menghabisi nyawa korban.
"Perencanaan pembunuhan ini sudah dilakukan selama tiga bulan.
Mereka sudah sering bertemu untuk merencanakan pembunuhan," katanya.
Ia mengatakan, eksekutor dalam pembunuhan tersebut berjumlah enam, dua di antaranya masih dalam daftar pencarian orang.
Sementara eksekutor yang telah ditangkap adalah H (39), BN (34), RN (33), dan MH (25).
"Ada lima luka bacokan dan tusukan yang menyebabkan korban meninggal. Luka itu ada di bagian kepala, dada, leher, pinggang, dan tangan," katanya.
Sebelum menghabisi korban, para pelaku mengikuti korban sejak Pukul 20.00 WIB.
Mereka kemudian melakukan eksekusi pada Pukul 23.49 WIB di depan rumah korban.
"Pasal yang dikenakan yakni pasal 340 subsider pasal 338 junto pasal 556 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara," katanya.
Aldi Subartono mengatakan, pengungkapan kasus itu dilakukan Polres Karawang dalam waktu satu minggu.
Keenam pelaku adalah NW, AM (25), H (39), BN (34), RN (33), dan MH (25).

Foto : NW (49) menjadi otak pembunuhan pemilik atau bos rumah makan padang, Khairul Amin (54) di Karawang, Jawa Barat. NW mengaku khilaf. Foto Kolase: Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono dan NW, otak pelaku pembunuhan suaminya sendiri yang merupakan seorang bos rumah makan padang di Karawang berada di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021). (Kolase TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)
"Setelah kita melihat bukti-bukti dan melakukan penyelidikan.
Kemudian kita menangkap AM alias Otong. Setelah kita berhasil mengungkap para pelaku lainnya," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-tewas-bunuh-diri.jpg)