Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut Tragis, 5 Penumpang Tewas Usai Truk Terbalik, Ternyata Sopir dalam Kondisi Mabuk
Kecelakaan maut di Jalan Raya, Desa Kualin, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT pada Kamis sore.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kecelakaan maut di Jalan Raya, Desa Kualin, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT pada Kamis sore.
Insiden tersebut merupakan kecelakaan tunggal yang dialami kendaraan turk.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan sebanyak 5 orang meninggal dunia.
Baca juga: Rendahnya Kepatuhan Pengemudi Jadi Sebab Kecelakaan di Jalan Tol, Contoh Insiden Mobil Vanessa Angel
Baca juga: Hasil Autopsi Jenazah Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Polisi Temukan Penyebab Mereka Meninggal
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Sabtu 6 November 2021, Virgo Terima Pujian, Aquarius Selesaikan Masalah
Foto : kendaraan yang alami kecelakaan tunggal hingga tewaskan 5 orang. (Kolase foto Tribunnews/dok)
Nahas menghampiri satu rombongan pernikahan dari, dusun Poti Desa Nunmafo Kecamatan Amabi Oefeto Timur Kabupaten Kupang.
Rombongan yang hendak melangsungkan urusan adat pernikahan itu mengalami kecelakaan di lalu lintas di Jalan Raya, Desa Kualin Kecamatan Kualin Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT Kamis 4 November 2021 sore sekira pukul 15:00 wita.
truk dengan nomor polisi S 9838 UH itu dikendari Jemry Nomlene (35). Jemry diduga mabuk sehingga tak bisa mengendalikan laju kendaraan ketika melintas di lokasi kejadian.
Roda kiri dump truk jatuh ke sisi kiri badan jalan, Jemry yang berusaha menyeimbangkan mobil dan membanting setir ke arah kanan.
Namun mobil tersebut oleng dan terbalik.
Camat Amabi Oefeto Timur, Maher Ora, yang dihubungi POS-KUPANG.COM, Kamis 4 November 2021 malam, membenarkan adanya kejadian itu.
"Katanya dengan pos pol Kualin, mobil itu mengalami kecelakan," sebutnya.
Maher mengatakan, akibat kecelakaan itu menyebabkan 5 orang meninggal dunia dilokasi kejadian dan yang lain luka-luka dan dirawat di rumah sakit di TTS.
Dijelaskan, rombongan itu hendak melakukan urusan pernikahaan di TTS karena calon pengantin perempuan dari TTS.
Secara keselurahan terdapat 34 orang yang berada dalam rombongan itu, termaksud anak dan bayi berumur dibawa 1 tahun.