Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Data Terbaru Jumlah Tersangka Kasus Tindak Pidana Terorisme di Indonesia, Update Info BNPT

Data terbaru Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ada 13 orang tersangka kasus tindak pidana terorisme merupakan eks anggota TNI-Polri.

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi penangkapan teroris. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Data terbaru Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ada 13 orang tersangka kasus tindak pidana terorisme merupakan eks anggota TNI-Polri.

Berikut pernyataan Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwahid

Dia mengatakan data jumlah tersangka kasus tindak pidana terorisme tersebut akumulasi sejak 2010 lalu.

Baca juga: Pengakuan Saksi yang Melihat Insiden Mengerikan di Tol, Vanessa Angel Terpental dari Dalam Mobil 

Baca juga: Kabar Terkini Shandy Aulia, Diperiksa Polisi Kemarin Terkait Dugaan Endorse Judi Online

Baca juga: Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Tewas Kecelakaan di Tol Jombang, Kuasa Hukum Pastikan Hal ini

Ilustrasi terorisme (Instagram via tirbunwow)

"Data semenjak 2010 pegawai negeri sebagai tersangka tindak pidana teroris ada 31 orang terdiri dari eks Polri 8 orang, eks TNI 5 orang, dan 18 orang eks ASN. Total 31 orang data dari tahun 2010," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Jumat (5/11/2021).

Ahmad menuturkan setidaknya ada sekitar 19,4 persen yang masuk ke dalam indeks potensi radikalisme.

Data ini merupakan data terakhir sekitar 2018-2019 lalu.

"Indeks potensi radikalisme itu sekitar 2018 sampai 2019, itu yang masuk ke dalam indeks potensi radikalisme di PNS itu ada 19,4 persen itu masuk ke dalam indeks potensi radikalisme. Survei itu dilakukan Alvara dan Mata Air Foundation," ujar dia.

Ahmad menjelaskan ada sejumlah indikator yang mempengaruhi indeks potensi radikalisme.

Satu di antaranya mereka tidak setuju atau anti terhadap Pancasila.

Ilustrasi Terorisme ((Shutterstock ))

"Dimana indikator potensi radikalisme itu adalah dia tidak setuju atau anti terhadap Pancasila. Dia pro khilafah kemudian dia anti terhadap pemerintahan yang sah, dia intoleran dan eksklusif, dia nanti budaya dan kearifan lokal keagamaan. Nah itu indikatornya," jelasnya.

Selain itu, kata Ahmad, indikator lainnya juga ditandai sumpah baiat terhadap ustaz atau kelompok jaringan teror.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved