Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI Hanya Satu Tahun, Pengamat Militer Singgung Misi Besarnya

Jenderal Andika Perkasa yang akan jabat Panglima TNI dengan masa jabatan singkat hanya setahun saja. Pengamat militer singgung misi besarnya.

Editor: Frandi Piring
Antara Foto/Wahyu Putro A
Masa Jabatan Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI Hanya Satu Tahun. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah penunjukkan terhadap KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), isu masa jabatan yang akan diisi oleng sang jenderal mulai diperbincangkan.

Jenderal Andika Perkasa hanya akan menjabat selama satu tahun sebagai Panglima TNI. Hal itu berdasarkan undang-undang (UU) yang berlaku saat ini.

Mantan Komandan Kopassus itu diketahui dipilih berdasarkan supres presiden (supres) terkait calon Panglima TNI kepada DPR RI.

Ketua DPR RI, Puan Maharani telah menerima surpres tersebut.

Supres diberikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara RI (Mansesneg), Pratikno kepada pimpinan DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Masa Jabatan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/jenderal-andika-perkasa' title='Jenderal Andika Perkasa'>Jenderal Andika Perkasa</a> Jadi <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/panglima-tni' title='Panglima TNI'>Panglima TNI</a> Hanya Satu Tahun.

Puan Maharani menegaskan hanya ada satu nama yang diusulkan Jokowi dalam supres itu.

"Karena itu pada hari ini melalui Pak Mensesneg, Presiden telah menyampaikan surat presiden mengenai usulan calon Panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Prakasa," kata Puan Maharani di lokasi.

Adapun, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan segera memasuki masa pensiun dari dunia kemiliteran pada November 2021, setelah berusia 58 tahun pada 8 November 2021.

Kelak, Andika Perkasa hanya setahun menjabat Panglima TNI sebab dia akan berusia 58 tahun pada 21 Desember 2022.

Isu pergantian panglima TNI pun telah menjadi pusat pembicaraan sejak lama. Sebelumnya ada dua nama yang digadang-gadang akan menjadi penerus kepemimpinan Hadi Tjahjanto.

Dua orang itu adalah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.

Masa Jabatan Singkat Dinilai Jadi Tantangan

Khairul Fahmi, pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), menilai masa jabatan singkat menjadi tantangan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Fahmi mengatakan Andika harus menunjukkan dia bisa berbuat banyak dan melakukan perubahan positif saat menjabat Panglima TNI yang hanya satu tahun, mengingat dia akan memasuki pensiun dari dinas keprajuritan TNI tahun depan.

"Hanya saja karena masa jabatannya cukup singkat berdasarkan UU saat ini."

"Maka Jenderal Andika tentu harus bisa menunjukkan bahwa dalam masa setahun nanti, dia tetap bisa berbuat banyak."

"Melakukan perubahan positif dan mencatat prestasi. Ini tantangan yang harus dihadapi," kata Fahmi saat dihubungi Tribunnews, Rabu (3/11/2021).

Dengan demikian, kata Fahmi, Andika perlu memilih prioritas-prioritas yang harus dilakukannya selama menjabat Panglima TNI nanti.

"Maka saya kira Andika harus memilih prioritas-prioritas yang harus dilakukan, agar masa yang singkat ini tidak berlalu begitu saja," ulas Fahmi.

Menurutnya, siapa pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto bukanlah hal yang perlu terlalu diributkan.

Fahmi mengatakan hal itu, karena pada dasarnya siapapun yang ditunjuk Presiden dan siapapun yang terpilih, tidak akan ada banyak perbedaan.

"TNI juga sudah teruji soliditas dan loyalitasnya dalam menghadapi perubahan kepemimpinan."

"Jadi saya kira tidak akan ada resistensi," ucapnya.

Riwayat jabatan

Berikut ini perjalanan karier Andika Perkasa, dari komandan peleton atau danton hingga jadi komandan tertinggi di TNI.

Letnan Dua s/d Letnan Satu

* Komandan Peleton Grup 2/Para Komando, Kopassus (1987)

* Komandan Unit 3, Grup 2/Para Komando, Kopassus (1987)

* Komandan Subtim 2, Sat Gultor 81, Kopassus (1991)

Kapten

* Komandan Tim 3, Sat Gultor 81, Kopassus (1995)

* Komandan Resimen 62, Yon 21 Grup 2/Para Komando, Kopassus (1997)

* Pama Kopassus (1998)

Mayor

* Pamen Kopassus (1999)

* Kepala Seksi Kajian Strategi Hankam, Subdit Kebijakan Pelaksanaan (Jaklak), Direktorat Kebijakan Strategi (Ditjakstra), Ditjen Strahan, Departemen Pertahanan (2000)

* Kepala Seksi Penyusunan, Subdit Kebijakan Pelaksanaan (Jaklak), Direktorat Kebijakan Strategi (Ditjakstra), Ditjen Strahan, Departemen Pertahanan (2001)

* Pamen Mabes TNI-AD (2001)

Letnan Kolonel

* Komandan Batalyon (Danyon) 32/Apta Sandhi Prayuda Utama, Grup 3/Sandhi Yudha, Kopassus (2002)

* Kepala Seksi Intelijen, Korem 051/Wijayakarta, Kodam Jaya/Jayakarta (2002)

* Pabandya A-33, Direktorat A, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI (2002)

* Pabandya IV/Fasdik, Spaban Opsdik, Sdirdik, Kodiklat TNI-AD (2008)

* Kepala Bagian Perencanaan, Sdirum, Kodiklat TNI-AD (2009)

Kolonel

* Sekretaris Pribadi (Sespri) Kepala Staf Umum (Kasum) TNI (2010)

* Komandan Resimen Induk (Danrindam) Kodam Jaya/Jayakarta (2011)

* Komandan Resor Militer (Danrem) 023/Kawal Samudera, Kodam I/Bukit Barisan (2012)

Brigadir Jenderal

* Kepala Dinas Penerangan TNI-AD (Kadispenad) (2013)

Mayor Jenderal

* Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) (2014)

* Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura (2016)

Letnan Jenderal

* Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklatad) (2018)[10]

* Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) (2018)

Jenderal

* Kepala Staf Angkatan Darat (2018)

* Panglima TNI (2021).

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Hampir Pasti Hanya 1 Tahun Menjabat, Kok Bisa?, https://makassar.tribunnews.com/2021/11/03/panglima-tni-andika-perkasa-hampir-pasti-hanya-1-tahun-menjabat-kok-bisa?page=all.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved