Berita Sulut
Gubernur Sulut Olly Dondokambey Ajukan Rancangan Perda APBD 2022 ke DPRD
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey mengajukan Rancangan Perda APBD 2022 dalam Ranperda APBD 2022 di Ruang Paripurna DPRD, Gedung Cengkih
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Gubernur Sulut, Olly Dondokambey mengajukan Rancangan Perda APBD 2022.
DPRD Sulut secara khusus menggelar Rapat Paripurna Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda APBD 2022 di Ruang Paripurna DPRD, Gedung Cengkih, Kamis (4/11/2021).

Hadir dalam Rapat Paripurna, Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw, jajaran Eselon II Pemprov Sulut dipimpin Plh Sekprov Asiano Gemmy Kawatu.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay. Diikuti sebagian besar Anggota DPRD.
Wagub Steven Kandouw mewakili Gubernur Olly Dondokambey menyampaikan sekaligus memberi penjelasan terhadap ranperda APBD 2022.

"Kiranya dapat dibahas lebih lanjut antara kepala daerah dan DPRD," kata Wagub Steven Kandouw.
Wagub menyampaikan, apresiasi tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas komitmen dalam tugas dan tanggungjawabnya khususnya, penyelenggaraan rapat paripurna ini.
Adapun penyampaian Ranperda APBD 2022 akan mendapat respon dari Fraksi di DPRD lewat pemandangan umum.
Adapun Proyeksi APBD 2022, dari sisi pendapatan misalnya, diproyeksikan Rp 4,07 triliun lebih berkurang sekitar Rp 88 miliar sekian, sehingga menjadi Rp 3,97 triliun lebih.
Sedangkan belanja sebelumnya Rp 3,8 triliun sekian menjadi Rp 3,7 triliun.
Sementara penerimaan pembiayaan tetap Rp 35 miliar.
Pengeluaran pembiayaan dari Rp 40 miliar naik jadi Rp 50 miliar.
Baca juga: SOSOK Edi Sudradjat, Jenderal Angkatan Darat yang Jabat Panglima TNI dan Menhan Sekaligus
Baca juga: Kabar Iwan Fals, Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Seseorang Terkait Pencemaran Nama Baik
Baca juga: Sosok Profesor Suparta, Dekan Fakultas Peternakan UGM yang Jadi Korban Kecelakaan Maut di Tol Cipali