Pembunuhan
Fakta Baru Wanita Tewas Diracun Pakai Apotas, Pelaku Kakak Ipar Salah Sasaran
Seorang wanita meninggal karena diracuni dengan apotas oleh kakak iparnya, pelaku mengaku salah sasaran.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta Baru Wanita Tewas Diracun Pakai Apotas, Pelaku Kakak Ipar Salah Sasaran
Seorang wanita tewas di Klaten karena meminum air yang terdapat apotas.
Minuman tersebut sengaja dicampur apotas oleh Sarbini yang merupakan kakak ipar korban.
Tersangka, Sarbini mengaku melakukan hal tersebut karena ada ancaman dari suami korban.
Selain itu, dia mengungkapkan dirinya cemburu dengan suami korban yang sering memboncengkan istrinya.
Fakta baru pun muncul dari kasus pembunuhan di Klaten.
Target pembunuhan pelaku sebenarnya bukanlah Hani Dwi Susanti (31). Namun, suami korban.
Pelaku merupakan kakak ipar korban.
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo mengatakan Hani Dwi Susanti (31) merupakan korban salah sasaran dari aksi pembunuhan yang diduga dilakukan S.
S yang merupakan kerabat korban ditangkap setelah melarikan diri di wilayah Wonogiri pada Selasa (2/11/2021) pagi.
"Informasi dari pelaku sasarannya sebenarnya suami korban. Tapi yang kena istrinya," kata Eko di Solo, Jawa Tengah, Selasa.
Warga Dusun Panggang Welut, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah meninggal dunia diduga setelah minum air dari dalam kulkas yang ternyata telah dicampuri racun oleh pelaku.
Eko mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku nekat mencampurkan racun jenis apotas ke dalam minuman korban karena dendam.
"Keterangan dari yang diduga pelaku ada motif balas dendam. Sekarang masih diperiksa di Polres Klaten," ungkap Eko
Kasatreskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengatakan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pembunuhan.
Selain itu sudah empat orang saksi yang diperiksa terkait peristiwa tersebut.
"Dugaan sementara dan hasil olah TKP serta pemeriksaan saksi-saksi bahwa korban ini meminum minuman yang ada di dalam kulkas," ungkap Guruh.
Menurut temuan sementara polisi ada korosif di bagian tenggorokan dan lidah korban.
Meskipun demikian, pihaknya masih akan tetap menunggu hasil otopsi jenazah korban keluar.
"Kita tetap harus berdasarkan medis. Maka nanti dari labfor hasilnya apa akan saya sampaikan," kata Guruh.
Wanita Tewas Minum Air Campur Apotas, Terduga Pelaku Incar Sang Suami (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)
Beli Racun Apotas dari Toko Pupuk di Juwiring
Pelaku pembunuhan ibu rumah tangga di Klaten ternyata mendapatkan racun tikus apotas dari toko pupuk.
Hal ini terungkap saat jumpa pers yang digelar Polres Klaten, Rabu (3/11/2021).
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengatakan, tersangka membeli barang tersebut sekitar Rp 15 ribu.
"Tersangka mendapatkan barang tersebut dari salah satu toko pupuk di Kecamatan Juwiring," kata Guruh kepada TribunSolo.com, Rabu (3/11/2021).
Tujuan utama tersangka mencampur racun ke air untuk menghabisi suami korban.
Namun, ternyata salah sasaran dan membunuh korban Henny Dwi Susanti.
Mengetahui Henny meninggal, tersangka kemudian kabur ke Wonogiri.
"Setelah mengetahui yang menjadi korban istri Sigit, tersangka melarikan diri ke Wonogiri," ucap Guruh
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dia mengatakan, tersangka dijerat dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Tersangka dijerat hukuman paling lama penjara selama seumur hidup," ungkapnya.
Sementara itu, tersangka, Sarbini mengaku melakukan hal tersebut karena ada ancaman dari suami korban.
Selain itu, dia mengungkapkan dirinya cemburu dengan suami korban yang sering memboncengkan istrinya.
"Setelah saya mengetahui yang menjadi korban istrinya, saya menyesal," ujarnya.
Baca juga: Wanita Tewas Minum Air Campur Apotas, Terduga Pelaku Incar Sang Suami
( Kompas.com/ TribunSolo )
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Fakta Baru Ibu Muda Tewas Diracun, Pelaku Kakak Ipar Korban Incar Suaminya, Campur Air dengan Apotas