Rachel Vennya
Rachel Vennya Jadi Tersangka, Ungkap Permintaan Maaf, Berjanji akan Jadi Orang yang Lebih Baik
Rachel Vennya ditetapkan menjadi tersangka kasus kabur dari karantina. Tak hanya Acel, ada juga 3 orang lainnya yang ikut terseret.
Penulis: Yeshinta Sumampouw | Editor: Yeshinta Sumampouw
Salam,
Rachel Vennya"
Sebelumnya dikabarkan, Polda Metro Jaya menetapkan selebgram Rachel Vennya sebagai tersangka dalam kasus kabur dari karantina di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melengkapi berkas pemeriksan dan melakukan gelar perkara pada Rabu (3/11/2021).
"Iya sudah tersangka. Ternyata barusan sudah gelar perkara langsung, digelar tadi, dipercepat, harusnya Jumat, karena memenuhi unsur (pidana)," ujar Yusri, Rabu.
Selain Rachel, lanjut Yusri, terdapat tiga orang lain yang juga ditetapkan tersangka.
Ketiga orang tersebut adalah Salim Nauderer (kekasih Rachel), Maulida Khairunnisa (manajer Rachel), dan seseorang yang membantu mereka meninggalkan kewajiban menjalani karantina.
"Satu lagi yang membantu melakukan yaitu saudari RV, dia adalah protokol di Bandara Soekarno Hatta," kata Yusri.
Yusri menambahkan, keempat tersangka memenuhi unsur pelanggaran pasal di dalam Undang-Undang (UU) tentang Wabah dan UU kekarantinaan.
"Pasalnya sama UU karantina, itu ancamannya satu tahun penjara," jelas Yusri.
Informasi soal Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet Pademangan sebelumnya menjadi perbincangan hangat di dunia maya. (*)