Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Baru Terungkap! Tak Hanya Tangani Perkara Hukum, Asisten Pribadi Hotman Paris Juga Punya Tugas Lain

Tak heran karena itulah Hotman Paris bisa jadi magnet untuk para wanita cantik. Baru-baru ini Hotman Paris memperkenalkan empat asisten cantiknya.

Editor: Indry Panigoro
(Instagram/Hotman Paris)
Pengacara kondang, Hotman Paris 

Gaji Pertama Hotman Paris Sebelum Kaya Raya Seperti Sekarang

Kesuksesan Hotman Paris itu ternyata sudah dimulai sejak beberapa tahun lalu ketika dirinya pertama kali bekerja.

Pengacara sahabat Syahrini ini mengungkapkan besaran gajinya kala pertama kali ikut bekerja di kantor OC Kaligis.

Hotman membagikan sebuah foto tangkap layar yang mengulas perjalanan kariernya.

"1981 Mendapatkan Gaji Rp 182 ribu

Meskipun berada di fakultas yang kurang diharapkannya, Hotman Paris menyelesaikan gelar S1-nya ini hanya dalam waktu 3.5 tahun.

Ia pun langsun diterima bekerja di OC Kaligis & Associates Law Firm, yang memang sudah cukup terkenal.

Hotman mengaku sempat mendapatkan gaji Rp 182 ribu di awal karirnya ini."

Untuk tahun 2021, nominal Rp 182 ribu memang terasa kecil.

Tetapi netizen kaget ketika di tahun 1981, Hotman bisa mendapatkan gaji sebesar itu. Apalagi ia baru lulus kuliah.

Gaji Hotman tahun 1981 itu disebut-sebut melebihi gaji pegawai negeri pada masanya.

"82 ribu gede anjer ganji pns saat itu cuma 37 ribu," komentar netizen.

"Wkwkwk..... 182 ribu jaman ente uda jutaan itu"" Abang kan anak orang kaya dari kecil ," tulis lainnya.

"Sekarang sudah 500juta ke atas + Success Fee .. belum lagi di jabatan Kurator," komentar yang lain. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pantas Digaji Besar, Ternyata Ini Tugas Asisten Pribadi Hotman Paris, Tak Cuma Tangani Perkara Hukum, 

berita artis

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Ini Tugas Asisten Pribadi Hotman Paris, Tak Cuma Tangani Perkara Hukum, https://aceh.tribunnews.com/2021/11/02/ini-tugas-asisten-pribadi-hotman-paris-tak-cuma-tangani-perkara-hukum?page=all

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved