Berita Minsel
Warga Picuan Lama Minsel Pertanyakan Dana CSR dari PT SEJ
Desa Picuan Baru masuk dalam wilayah lingkar tambang. Hingga saat ini warga Desa Picuan Lama belum pernah mengecap dana CSR PT SEJ.
Penulis: Rul Mantik | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Dana Corporate Social Responsbility (CSR) PT Sumber Energi Jaya (SEJ) yang beroperasi di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), dipertanyakan warga Desa Picuan Lama, Kecamatan Motoling Timur, Minahasa Selatan.
Padahal, Desa Picuan Baru masuk dalam wilayah lingkar tambang. Hingga saat ini warga Desa Picuan Lama belum pernah mengecap dana CSR PT SEJ.
Hal ini diakui Sampel Kasenda, warga Desa Picuan Lama, saat diwawancarai soal dana CSR PT SEJ.
"Setahu saya belum ada dana CSR dari PT SEJ yang masuk ke desa kami," aku Sampel Kasenda, saat dikonfirmasi wartawan TRIBUNMANADO.CO.ID, Selasa (2/11/2021).
Menurut Sampel, seharusnya PT SEJ memberikan alokasi dana CSR ke Desa Picuan Baru, sebab desa mereka sangat dekat dengan lokasi pertambangan.
"Salah satu lokasi pertambangan PT SEJ ada di wilayah Desa Picuan Lama. Sayangnya saya belum lihat ada dana CSR masuk ke desa kami," ungkapnya.
Harapan dia, PT SEJ bisa mengalokasikan anggaran dana CSR untuk membangun sesuatu di Picuan Lama.
"Terserah pihak perusahaan. Mau bangun jalan, bangunan, bantu pusat pendidikan atau sarana olah raga, terserah mereka. Yang penting ada kontribusi," terang pelatih atlit Wushu Kabupaten Minsel itu.
Bagian Humas PT SEJ, Henly Tuela ketika dikonfirmasi, enggan memberi penjelasan.
Saat dikirimi pesan WhatsApp untuk menanyakan pemberuan CSR serta penanganan meminimalisasi kerusakan lingkungan, dia hanya menjawab pendek.
"Okey," tulis Henly Tuela membalas pertanyaan wartawan TRIBUNMANADO.CO.ID. Saat dihubungi melalui WA, nomornya tidak aktif lagi.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Roi Sumangkut ketika dimintai keterangan soal dana CSR PT SEJ, mengaku tidak mengetahuinya.
"Yang kami tangani hanya masalah lingkungan. Secara komprehensif PT SEJ ditangani oleh Dinas Pertambangan Provinsi Sulawesi Utara," kata Roi Sumangkut.
Dia mencontohkan, laporan soal lingkungan terus mereka pantau.
"Ada laporan rutin dari pihak PT SEJ. Kalau operasional perusahaan dipantau langsung oleh provinsi," pungkasnya.