Terkini Nasional
Vaksinasi Covid 19 Anak Usia 6 - 11 Tahun Bakal Diterapkan, BPOM Sudah Terbitkan Izin Penggunaan
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr. Siti Nadia Tarmizi mengisyaratkan pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6 - 11 tahun akan dimulai pada tahun depan.
Secara umum, semua anak sehat dalam rentang usia 6 - 11 tahun dapat diberikan vaksin Sinovac.
Namun, terdapat kondisi pengecualian pada anak sehingga vaksinasi tidak bisa dilakukan yaitu anak dalam keadaan sakit berat dan ganas.
"Pada prinsipnya amat sedikitlah yang akan mengalami kontraindikasi. Sebagian besar anak kita harapkan dapat menerima vaksin ini. Pada kondisi-kondisi tertentu seperti yang imunokompromais atau anak sedang sakit berat, sedang menderita keganasan gagal jantung dan sebagainya tentu tidak bisa. Nanti detailnya akan mengeluarkan rekomendasi secepatnya," jelasnya.
Dr Piprim berharap orang tua dapat memberi dukungan pada anak-anak mereka untuk menerima vaksinasi Covid-19, lantaran angka kematian anak karena Covid-19 di Indonesia paling tinggi dibanding negara-negara lain.
"Untuk semua orang tua dan silahkan jangan ragu-ragu untuk membawa putra putrinya lakukan vaksinasi, karena anak-anak itu selain bisa tertular juga bisa menularkan. Banyak yang jadi OTG tidak ketahuan kemudian menularkan ke mana-mana terutama jika menularkan kepada opa, eyangnya atau kepada orang tuanya," pesannya
Bagaimana Usia di Bawah 6 Tahun? Bisakah Divaksin Covid-19?
Lantas, bagaimana untuk izin penggunaan vaksin anak di bawah 6 tahun? Bisakah divaksin?
Kepala Badan POM Penny menuturkan, masih terus membutuhkan dan mengumpulkan data-data terkait.
"Tentunya anak usia dini perlu kehati-hatian yang lebih untuk memberikan izin bersama dengan tim evaluasi," ucap dia.
Berita Terkait Penanganan Covid
Telah tayang di: