Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Terungkap Mahasiswi Disodori Obat oleh 3 Polisi saat Pesta Narkoba, Terpaksa Ikuti Kemauan Pak Pol

Seorang mahasiswi juga terlibat dalam pesta narkoba bersama tiga oknum polisi di Surabaya.

Editor: Frandi Piring
iNews/A Susandra
Kasus 3 Polisi saat Pesta Narkoba ajak mahasiswi di Surabaya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkap sudah fakta baru kasus tiga polisi pesta narkoba.

Satu erwira menengah Polri dan dua oknum perwira pertama serta anggotanya di dalam kamar hotel, diduga sedang pesta narkoba di Surabaya.

Seorang mahasiswi juga terlibat dalam pesta narkoba tersebut.

Kasus yang diungkap Paminal dan DIV Propam Mabes Polri itu, memasuki masa persidangan.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Kamis (28/10/2021) lalu.

Dalam persidangan tersebut, terungkap fakta-fakta yang disampaikan oleh mahasiswi berisial CC.

Mahasiswi itu diamankan bersama tiga polisi di kamar hotel ketika anggota Paminal dan DIV Propam Mabes Polri menggerebek pesta narkoba tersebut.

Saat memberi keterangan di depan majelis hakim, mahasiswi tersebut mengakui berada di lokasi ketika dilakukan penggerebekan.

CC mengaku bekerja freelance untuk biaya kuliah.

CC mendapat order pekerjaan itu dari temannya Alex untuk menemani tamu dari Jakarta yang datang ke Surabaya.

"Saya dapat chatting dari Alex. Ada polisi dari Jakarta mau datang ke Surabaya dan ingin diservis (menemani di kamar)," ucap CC dalam persidangan.

Tak lama kemudian Iptu Eko Julianto menghubungi CC.

JPU Rakmad Hari Basuki minta CC untuk menceritakan detail kejadian di kamar hotel tersebut.

CC mengaku dihubungi terdakwa Eko untuk datang di kotel sekitar pukul 22.00 WIB.

"Begitu datang di kamar, saya langsung diberi ekstasi," ungkap CC.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved