Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

Temuan Makanan Kadaluarsa di Minimarket, DPESDM Bolmong: Ini Perlindungan Konsumen

Berawal saat DPESDM Bolmong melakukan pemeriksaan di sejumlah tokoh, minimarket dan supermarket yang ada di Kecamatan Lolak.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Ryo Noor
Makanan kadaluarsa di satu minimarket yang ada di Desa Lalow, Kecamatan Lolak, Bolmong, Sulut, Selasa (2/11/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado -- Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPESDM) Kabupaten Bolmong menemukan sejumlah makanan yang sudah kadaluarsa. 

Makanan kadaluarsa tersebut ditemukan di satu minimarket yang ada di Desa Lalow, Kecamatan Lolak, Bolmong, Sulut, Selasa (2/11/2021).

Berawal saat DPESDM Bolmong melakukan pemeriksaan di sejumlah tokoh, minimarket dan supermarket yang ada di Kecamatan Lolak.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, DPESDM Bolmong menemukan beberapa makanan yang sudah expired (Kadaluarsa).

Kepada Bidang (Kabid) Promosi Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga di DPESDM Bolmong Susan Hadji Ali mengungkap, selain temuan makanan kadaluarsa, pihaknya juga menemukan beberapa dus makanan bayi, susu, dan ikan kaleng yang telah rusak.

"Makanan ini harusnya tidak dipajang, karena beberapa pembungkusnya sudah rusak," ujarnya.

Menurutnya, langkah ini diambil sebagai tindaklanjut dari perlindungan terhadap konsumen.

"Memang seharusnya konsumen tidak bisa membeli makanan yang kemasannya sudah rusak, jadi ini sebagai tindaklanjut dari perlindungan terhadap konsumen," aku dia.

Selain itu, Susan Hadji Ali mengatakan jika pemeriksaan ini perlu dilakukan karena juga sebagai bentuk pencegahan terhadap Stunting.

"Salah satu pencegah Stunting juga bisa dilakukan dengan perlindungan konsumen, jadi sebisa mungkin konsumen harus mendapatkan kualitas terbaik dari produk yang dijual," tegas dia.

Usai mendapatkan sampel makanan yang kadaluarsa tersebut, pihaknya lalu meminta agar pihak Indomaret tidak lagi menjual produk-produk tersebut.

"Kami minta untuk tidak dipajang, dan dikembalikan. Sejauh ini belum ada sanksi yang diberikan tapi teguran sudah kami layangkan secara langsung," tegas dia.

Tentang Bolmong

Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) adalah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Ibu kotanya adalah Lolak.

Kabupaten Bolaang Mongondow terdiri dari 15 kecamatan, 2 kelurahan, dan 200 desa dengan luas wilayah 2.871,65 km².

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved