Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Perjalanan Jawa-Bali Boleh Kantongi Hasil Rapid Test, Bandara Samrat Manado Lakukan Sosialisasi

Masyarakat yang hendak ke daerah di Jawa dan Bali sudah tak perlu mengantongi syarat swab polymerase chain reaction (PCR).

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Rizali Posumah
Tribunmanado.co.id/Isvara Savitri
Suasana Terminal Kedatangan Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara (Sulut). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Untuk kesekian kalinya, pemerintah kembali mengubah aturan perjalanan.

Kini, bagi masyarakat yang hendak ke daerah di Jawa dan Bali sudah tak perlu mengantongi syarat swab polymerase chain reaction (PCR).

Masyarakat hanya perlu mengantongi hasil negatif rapid test antigen.

Terkait hal tersebut, pihak Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi Manado saat ini tengah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pengguna jasa.

Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi Manado Yanti Pramono mengatakan, untuk saat ini aturan yang berlaku masih berdasarkan pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021.

"Pemberlakuan aturan rapid test antigen 1x24 jam bagi pelaku perjalanan yang sudah vaksinasi dosis kedua rute Jawa-Bali saat ini masih disosialisasikan," ujar Yanti, Selasa (2/11/2021).

Menurut Yanti, pihaknya masih menunggu adanya Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 dan SE Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lanjutan untuk menerapkan aturan yang baru.

Sedangkan bagi masyarakat yang datang dari luar daerah ke Sulawesi Utara (Sulut) juga masih menggunakan aturan yang lama.

Swab PCR masih menjadi syarat perjalanan masuk ke Sulut.

Begitu tiba di Bandara Sam Ratulangi, para pengguna jasa juga mengikuti rapid test antigen di pintu kedatangan.

Tentang Manado

Kota Manado adalah Ibukota Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kota terbesar kedua di Pulau Sulawesi.

Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.

Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa, luas wilayah Kota Manado 157,27 km²

Wilayah perairan Kota Manado meliputi Pulau Bunaken, Pulau Siladen dan Pulau Manado Tua

Saat ini di Kota Manado dipimpin oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang. (*)

Ingat Hesty Klepek-klepek? Dulu Putuskan Dicky Demi Nikahi Pria Lebih Tua, Kini Janda Ajak Balikan

Kota Bitung Kedatangan Peserta Pejuang Muda Se-Indonesia

Puskesmas Motoboi Juara 1 Tingkat Nasional, Wali Kota Kotamobagu Terima Penghargaa dari BKKBN

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved