Berita Sulut
Oktober 2021, Daya Beli Petani Sulut Menurun, NTP Turun 0,14 Persen
Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulut pada Bulan Oktober 2021 yang turun 0,14 persen menjadi 109,28.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Daya beli petani Sulut menurun pada Bulan Oktober 2021.
Hal ini tercermin pada Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulut pada Bulan Oktober 2021 yang turun 0,14 persen menjadi 109,28.
Pada Bulan September, NTP Sulut masih 109,43.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut, Asim Saputra menjelaskan, penurunan NTP karena kecepatan kenaikan Indeks Harga yang dibayar petani (Ib) lebih tinggi dibanding Indeks Harga yang diterima petani (It).
"Ada peningkatan biaya produksi yang dikeluarkan petani dan tidak sebanding dengan pendapatan dari hasil produksinya," kata Asim kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (02/11/2021).
Sejalan dengan itu, di wilayah perdesaan terjadi inflasi yang cukup tinggi, yakni 0,93 persen.
"Di mana hampir semua kelompok pengeluaran mengalami inflasi," jelasnya.
Meskipun demikian, secara tahun kalender 2021, NTP Sulut telah naik sebesar 7,02 persen, sedangkan menurut YoY (tahun ke tahun) naik menjadi 10,10 persen.
Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) menunjukkan pergerakan positif, mengalami kenaikan 0,35 persen, dari nilai 109,61 di bulan September menjadi 110,00 di bulan Oktober.
Lebih lanjut Asim menjelaskan, NTP yang naik akan terasa dampaknya ketika biaya produksi petani masih lebih rendah dari pendapatan dari hasil produksinya.
NTP adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib) dan dinyatakan dalam persentase.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat daya beli petani, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan/dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.
Semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar (term of trade) petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik.
Sementara, NTUP juga mengalami kenaikan, sebesar 1,42 persen, dari nilai 107,19 di Mei menjadi 108,71 di Juni.
NTUP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).