Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Masih Ingat Kasus Sate Sianida? Fakta Baru Terungkap, 6 Racun Mematikan di Dunia Dicari Terdakwa

Masih ingat dengan kasus sate Sianida, yang dilakukan oleh wanita bernama Nani Aprilliani (25).

Editor: Rhendi Umar
Kolase Tribunnews: TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda dan KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO
(Kiri) ayah korban dan (Kanan) perempuan pengirim sate maut yang menewaskan korban. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat dengan kasus sate Sianida, yang dilakukan oleh wanita bernama Nani Aprilliani (25).

Fakta baru kini terungkap di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bantul.

Dalam sidang hari itu, Nani mengaku bahwa dirinya telah dua kali membeli racun jenis sianida ini.

Awalnya dia membeli pada Juli 2020. Namun saat itu ia tidak menggunakan racun tersebut.

Bandiman memperlihatkan foto anaknya yang meninggal usai menyantap paket <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/sate' title='sate'>sate</a> beracun, Senin 26 April 2021
Bandiman memperlihatkan foto anaknya yang meninggal usai menyantap paket sate beracun, Senin 26 April 2021 (Kolase (TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda) dan (Istimewa via tribunjogja.com))

Pembelian kedua pada tahun 2021 sebelum peristiwa sate maut itu terjadi.

"Pakai KCN (sianida) itu yang mulia. Itu serbuk yang mulia, obat. Itu serbuk yang setahu saya efek diare dan muntah saja yang mulia. Kebodohan saya," ungkapnya.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) memaparkan bahwa Nani membeli racun sebanyak dua kali, yakni pada Juli 2020 membeli sianida jenis KCN dan kemudian pada Maret 2021 dirinya membeli sianida jenis NaCN.

Keduanya dibeli melalui aplikasi belanja online.

Namun, fakta lain didapati, bahwa Nani juga memesan sianida pada Januari 2021.

Terkait hal tersebut, Nani menjawab bahwa dirinya sendiri lupa kapan ia membeli racun tersebut.

Pasalnya ia sering juga berbelanja hal lain di aplikasi tersebut.

Di hadapan hakim, Nani bersikukuh bahwa setahu dia, KCN atau sianida yang dia beli, hanya memberi efek diare dan muntah.

Hakim anggota pun lantas meminta JPU membuka history pencarian internet di ponsel milik Nani.

Di sana didapati Nani pernah mencari di internet informasi tentang 6 racun paling mematikan di dunia pada 18 Februari silam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved