Kabar Artis
Diperiksa Selama 6 Jam di Polda Metro Jaya, Rachel Vennya Dicecar 38 Pertanyaan
Selebgram Rachel Vennya kembali diperiksa polisi terkait kasus pelanggaran karantina.
Editor:
Ventrico Nonutu
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Rachel Vennya dan Salim Nauderer saat tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Senin (1/11/2021).
Meski begitu, hingga saat ini status hukum dari Rachel Vennya masih sebagai saksi.
Sekedar informasi, Rachel Vennya dan Salim Nauderer beserta manajernya diperiksa terkait dugaan pelanggaran kekarantinaan dan wabah penyakit.
Keduanya kabur dari kewajiban karantina usai pergi berlibur ke Amerika Serikat beberapa bulan lalu.
Atas kasus tersebut, Rachel Vennya dijerat Pasal 93 Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rachel Vennya Dicecar 38 Pertanyaan Selama Enam Jam Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya