Selasa, 28 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Akibat Ulah Istri Karier Suami Tercoreng, Kini Dicopot dari Jabatannya Sebagai Kapolres

Kapolres AKBP Agus Sugiyarso harus rela jabatannya dicopot karena kesalahan istrinya.

Editor: Glendi Manengal
Kolase foto tribun medan/istimewa
Foto Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak dan Istri Kapolres yang pamer duit di media sosial, kini suami dicopot dari jabatan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akibat ulah istrinya yang memamerkan uang di media sosial.

Kini berdampak para karier suaminya yang adalah seorang Kapolres.

Kapolres AKBP Agus Sugiyarso harus rela jabatannya dicopot karena kesalahan istrinya.

Baca juga: Demi iPhone 12, Seorang Gadis Nekat Menyelam Malah Ditemukan Tewas, Teman: Sudah Larang Tapi Ngeyel

Baca juga: Info Cuaca BMKG Rabu 3 November 2021, Ini Daftar Daerah yang Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

Baca juga: Kabar Gembira! Ada 4 Bansos yang Cair November 2021, Cek Kalau Nama Anda Salah Satu Penerima

Foto : Istri Kapolres Tebingtinggi pamer uang di medsos. (HO/Tribun-Medan.com)

Perilaku itu berbuntut panjang, bahkan mencoreng karier suaminya.

Kini, AKBP Agus Sugiyarso dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Tebingtinggi.

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, pencopotan itu sebagai tanggung jawab suaminya yang dianggap lalai sehingga sang istri berperilaku berlebihan dalam bersosial media.

"Tetapi hari ini sebagai tanggung jawab suaminya, Kapolres saya tarik ke Polda dalam rangka evaluasi dan barusan saya sudah serah terima jabatan. Nanti akan kita tunjuk pelaksana tugasnya," kata Kapolda, Senin (1/11/2021) malam.

Setelah dilakukan pencopotan, Kapolda juga melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Agus Sugiyarso.

Sementara itu untuk mengisi jabatan Kapolres Tebingtinggi, Kapolda Sumut segera menunjuk Pelaksana Tugas.

"Untuk itu saya tegaskan anggota Polri yang melakukan pelanggaran wajib hukumnya akan menerima sanksi sesuai kesalahan," ucapnya.

Terkait aksi pamer uang tersebut, Panca menyebut sebetulnya itu terjadi pada saat yang bersangkutan sedang melakukan arisan bersama temannya.

 Kemudian aksi itu viral di media sosial setelah diunggah ke TikTok dan Instagram.

Meskipun itu bukan uangnya, kata Panca, Polri tetap melarang keluarga dan jajaran pamer kemewahan di media sosial.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved