Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE Kasus Kematian Ibu dan Anak di Subang, Sosok Ini Menyuruh Danu Bersihkan Kamar Mandi di TKP

Kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu (21) mengatakan alasan kliennya memasuki TKP kematian ibu dan anak di Subang, Jawa Barat karena disuruh.

Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar
Suasana lokasi kejadian pembunuhan ibu dan anak yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkap sosok oknum banpol atau bantuan polisi yang menyuruh Danu membersihkan bak mandi.

Diduga kuat nyawa Tuti Suhartini dihabisi pelaku.

Perkembangan kasus pembunuhan yang merenggut nyawa Tuti dan putrinya, Amalia Mustika Ratu (23) kini bergeser kepada sosok oknum banpol tersebut.

Mayat Tuti dan Amalia ditemukan ditaruh pelaku di bagasi Toyota Alphard korban yang terparkir di garasi rumahnya, Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Inilah Sosok Anggota Bantuan Polisi Banpol yang Menyuruh <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/danu' title='Danu'>Danu</a> Bersihkan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/tkp' title='TKP'>TKP</a> Pembunuhan Ibu dan Anak

Kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu (21) mengatakan alasan kliennya memasuki TKP kematian ibu dan anak di Subang, Jawa Barat karena disuruh.

Menurut Achmad Taufan kliennya disuruh oleh oknum dari Banpol (Bantuan Polisi) yang menyuruh kliennya membersikan bak mandi yang berada di TKP.

Sehingga, membuat kliennya tersebut yang berani memasuki TKP dan menerobos dari garis polisi yang sudah terpasang.

Danu adalah keponakan dari Tuti Suhartini (55) salah satu korban perampasan nyawa dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di subang tersebut.

"Pemeriksaan terakhir, terkait ada oknum dari banpol, Danu memang masuk ke dalam rumah betul dan membersihkan bak mandi," ucap Achmad di Subang, Minggu (31/10/2021).

Ia menjelaskan, kliennya tersebut masuk ke dalam TKP satu hari selepas kejadian dari perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.

"Itu kejadiannya waktu tanggal 19 Agustus 2021 Danu masuk ke TKP, sehingga, menurut kami itu harus diusut tuntas, saya bersyukur penyidik lebih fokus di situ," katanya.

Sementara itu, pihaknya sangat mengapresiasi pihak kepolisian yang juga menyelidik terkait kliennya yang memasuki TKP dalam pemeriksaan terakhir yang terjadi pada, Jumat (29/10/2021) lalu.

"Jelas kalo itu harus dibongkar, karena dapat merugikan Danu sendiri nantinya," ujar Achmad.

Sebelumnya, pada pemeriksaan Kamis (28/10/2021) kemarin Bareskrim Mabes Polri, Anggota BIN, Polda Jabar serta Forensik Polri turut hadir dalam di Polres Subang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved