Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Konten Youtube

Dapat Uang Jutaan dari Konten Youtube Eksploitasi Kemiskinan, Ditanggapi MUI Haram Hukumnya

Dari konten tersebut bisa mendatangkan jutaan view hingga meraup cuan ratusan juta.

Editor: Glendi Manengal
Youtube
Foto Ilustrasi 

Fatwa MUI Sulawesi Selatan Nomor 01 tahun 2021 perihal eksploitasi dan kegiatan mengemis di jalanan dan ruang publik ini merupakan hasil pembahasan dari para pakar dan ulama di Komisi Fatwa MUI Sulawesi Selatan.

Pemerintah Kota Makassar telah menerbitkan peraturan daerah Nomor 2 tahun 2008 tentang larangan memberi uang kepada pengemis di jalanan dalam upaya mencegah eksploitasi anak dan orang untuk mengemis.

Artikel ini telah tayang di kompas

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul MUI Sulsel : Youtuber Buat Konten Eksploitasi Orang Miskin & Pengemis Demi Raup Cuan Haram Hukumnya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved