Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Papua

Yalimo Papua Kembali Memanas, Eks Bupati Korupsi, Cabub Erdi Dabi Berusaha Redam Warga

Yalimo memanas, Erdi Dabi: "Jangan kita kaitkan persoalan ini, dengan situasi politik. Karena Situasi politik berbeda dengan Kasus Korupsi"

Editor: Frandi Piring
Dok. Humas Polda Papua
Situasi di Yalimo Papua tak kondusif. Calon Bupati Yalimo Erdi Dabi minta warga tenang akan kasus korupsi di Yalimo. 

Massa di Kabupaten Yalimo melakukan aksi pembakaran terhadap delapan kantor pemerintahan sebagai reaksi dari didiskualifikasinya pasangan calon kepala daerah Yalimo, Erdi Dabi-Jhon Wilil oleh Mahkamah Komstitusi (MK), Selasa (29/6/2021).

Muncul pertanyaan di mana keberadaan aparat keamanan, karena lokasi kejadian berada di Distrik Elelim yang merupakan ibu kota Kabupaten Yalimo.

Menjawab pertanyaan tersebut, Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri mengakui bila ada kesalahan prediksi yang dibuat oleh Polres Yalimo.

Menurut dia, setelah mempelajari situasi di lapangan,

aparat keamanan meyakini bila pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil akan dimenangkan oleh Mahkamah Konstitusi,

sehingga tidak akan ada reaksi berlebihan dari pendukungnya.

"Kapolres begitu percaya tidak akan ada masalah sehingga dia mengembalikan BKO yang ada di Yalimo. Dengan itu, jumlah perosnel keamanan yang tinggal di sana,

personel Polres berjumlah 40 orang, di tambah TNI dari koramil 50, Pamrawan 751 13 orang," ujar Fakhiri, di Jayapura, Selasa.

Menurut dia, aparat keamanan selalu memonitor perkembangan pembacaan putusan yang dikeluarkan oleh MK terkait sengekta Pilkada Yalimo.

Hingga pukul 14.00 WIT, aparat masih meyakini pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil yang bersaing dengan pasangan Lakiyus Peyon-Nahum Mabel, akan menang.

Terlebih Distrik Elelim merupakan salah satu basis terkuat dari pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil.

"Masyarakat di ibu kota Yalimo itu pendukung pasangan nomor urut 1,

tentunya dengan mengetahui putusan itu dengan seketika mereka membakar.

Apa yang terjadi di luar kesiapan dari Kapolres," terang Fakhiri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved