Hari Sumpah Pemuda
Sumpah Pemuda dan Lahirnya Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Persatuan
Isi dari naskah asli yang merupakan hasil rumusan kesepakatan bersama dalam Kongres Indonesia Muda II (Kongres Pemuda II) atas inisiatif PPPI
Soempah Pemoeda
Pertama: Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea: Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga: Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Djakarta, 28 Oktober 1928
TRIBUNMANADO.CO.ID - Rasanya siapa pun akan teringat Naskah di atas dengan momen bersejarah bangsa Indonesia, yaitu Sumpah Pemuda.
Semboyan dalam sumpah itu memiliki ruh kebanggaan dan kebangsaan yang sangat tinggi.
Salah butir dalam Sumpah Pemuda 1928 menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Ini bertemali erat dengan pembinaan kepribadian masyarakat dan bangsa Indonesia.
Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia telah menjalankan fungsi-fungsi yang diembannya.
Apa yang harus dilaksanakan adalah peningkatan peran dan fungsi bahasa Indonesia.
Isi dari naskah asli yang merupakan hasil rumusan kesepakatan bersama dalam Kongres Indonesia Muda II (Kongres Pemuda II) atas inisiatif Persatuan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI).
Naskah itu kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda dan diumumkan seusai kongres tersebut yang diselenggarakan di Gedung Indonesische Clubhuis, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada 28 Oktober 1928.
Pada masa itu, bahasa Indonesia masih disebut sebagai bahasa Melayu.