Jumat, 1 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Uang Palsu

Penemuan Uang Palsu, Pedagang Pasar Airmadidi Minut Gempar

SM, tersangka peredaran kasus uang palsu yang dibekuk Polres Minut telah mengedarkan uang sebesar 37 juta di sejumlah tempat.

Tayang:
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
Suasana di pasar Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), provinsi Sulawesi Utara (Sulut) 

SM (45), tersangka peredaran uang palsu sebesar 200 juta yang dibekuk aparat Polres Minut, dengan blak blakan mengaku telah menggunakan uang palsu untuk berhubungan seks dengan sesama jenis pria.

"Saya pakai pria, bayarnya pakai uang palsu," kata dia kepada tribunmanado.co.id Rabu (27/10/2021).

Pria yang ia pakai berusia 20 tahun. Uang 300 ribu ia berikan sebagai jasa hubungan badan. 

Dia juga memberikan uang sebesar 10 juta kepada lelaki itu. Tapi akunya bukan bayaran untuk berhubungan badan.

"Saya kasih ke dia," katanya.

Rupanya ini kejatuhan SM.  Pria itu melakukan transaksi di salah satu tempat dan ketahuanlah itu uang palsu.

Aparat Polres Minut lantas mencium uang palsu itu dan SM dibekuk. 

SM bercerita, awal ia terlibat uang palsu adalah bisnis barang antik dengan seseorang di Solo. 

"Saya berbisnis samurai antik, kemudian saya kena tipu dan saya kemudian diberikan uang sebesar 200 juta rupiah," katanya.

Tentang Minut

Minahasa Utara disingkat Minut adalah salah satu kabupaten di Sulawesi Utara.

Pusat pemerintahan dan ibu kota Kabupaten Minut adalah Kota Airmadidi.

Kabupaten ini memiliki lokasi yang strategis karena berada di antara dua kota, yaitu Manado dan kota pelabuhan Bitung.

Jarak dari pusat kota Manado ke Airmadidi sekitar 12 km yang dapat ditempuh dalam waktu 30 menit.

Sebagian dari kawasan Bandar Udara Sam Ratulangi terletak di wilayah Minahasa Utara.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved