Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penembakan

Nasib Anggota Polisi yang Habisi Nyawa Rekannya Sesama Polisi, Kini Terancam Hukuman Mati

Sebelumnya diketahui seorang polisi tewas ditembak rekan kerjanya sendiri, Nasib pelaku penembak pun kini terancam hukuman mati.

Editor: Glendi Manengal
https://triknews.co/
Ilustrasi Polisi ditembak 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui seorang polisi tewas ditembak rekan kerjanya sendiri.

Terkait hal tersebut pelaku yang juga seorang polisi sudah ditangkap dan diperiksa.

Nasib pelaku penembak pun kini terancam hukuman mati.

Baca juga: Hasil French Open 2021: Praveen/Melati Empaskan Wakil Malaysia, Amankan Tiket 16 Besar

Baca juga: KKB Kembali Berulah, Dua Orang Warga Jadi Korban 1 Tewas saat Baku Tembak dengan TNI-Polri

Baca juga: Hasil Liga Spanyol Rayo Vallecano vs Barcelona, Blaugrana Takluk di Tangan Tuan Rumah

Briptu Hairul Tamimi (26) mati ditembak Bripka Mn, rekannya sesama anggota Polri di Polda NTB.

Saat ini, Bripka Mn ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Propam Polda NTB.

Dalam pemeriksaan polisi pada Bripka MN, terungkap bahwa Bripka MN nekat habisi nyawa juniornya itu karena diduga cemburu Briptu Hairul Tamimi kerap berkirim pesan dengan istri Bripka Mn.

Peristiwa penembakan itu terjadiu di Kelurahan Denggen Kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur, Senin (25/10/2021).

"Saat ini indikasinya karena pelaku cemburu buta, korban ini sering chatting dengan istri pelaku sehingga yang bersangkutan cemburu buta. Kemudian pelaku menembak korban ini menggunakan senjata api organik," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Artanto dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Rabu (27/10/2021).

Untuk membuktikan itu, polisi kemudian menyita ponsel istri Bripka Mn untuk mengecek isi komunikasi korban dengan istri Bripka Mn.

Hanya saja, polisi belum mengungkap detail isi pesan antara korban dengan istri Bripka Mn.

"Kita harus buktikan, kita sudah menyita HP pelaku, HP korban, dan HP istrinya (pelaku), kita melakukan sinkronisasi data. Apa sih konektivitas antara korban, pelaku, dengan istrinya," ungkap Kombes Pol Artanto.

Terkait soal perselingkuhan, polisi belum mau membeberkannya. Hal tersebut masih dalam pendalaman tim penyidik.

Namun diungkap Kombes Artanto, belum ada bukti yang mengarah ke dugaan perselingkuhan. Hingga kini hanya ada bukti bahwa pelaku cemburu karena istrinya sering chatting dengan korban.

"Masih kita dalami, kita masih fokus motivasi pelaku," ujar Kombes Pol Artanto.

Atas perbuatan pelaku, Polda NTB akan menindak tegas tersangka Bripka MN jika terbukti bersalah.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved