Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tyna Kanna

Sidang Cerai Tyna Kanna dan Kenang Mirdad Kembali Digelar, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Perdamaian

Kuasa hukum Tyna Kanna menyebut bahwa kliennya dan Kenang Mirdad tidak bisa berdamai.

Instagram@kenangmirdad
Pasangan suami istri Kenang Mirdad dan Tyna Kanna 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang cerai Tyna Kanna dan Kenang Mirdad kembali digelar.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).

Beragendakan putusan mediasi, sidang tersebut tak dihadiri Kenang Mirdad dan Tyna Kanna.

Mereka kompak tidak hadir dan hanya diwakili masing-masing kuasa hukumnya.

Yanti Nurdin, kuasa hukum Tyna Kanna menyebutkan, kliennya dan Kenang Mirdad rupanya tidak bisa berdamai atau mengindahkan mediasi di luar persidangan, setelah diberi waktu Hakim Mediator selama tiga minggu.

"Jadi ini laporan mediasi tiga minggu lalu dilaporkan kepada majelis hakim dan hasilnya kedua belah pihak baik Tyna maupun Kenang tidak ada perdamaian," kata Yanti Nurdin usai sidang.

Oleh karena itu, Yanti mengaku menemui majelis hakim membawa kabar kalau Tyna dan Kenang memang tidak bisa disatukan lagi atau rujuk.

"Jadi kita lanjut untuk proses perceraian," ucapnya.

Yanti mengaku kalau mediasi Tyna dan adik dari Nana Mirdad itu hanya dilakukan didepan mediator hakim saja.

Sebab, keduanya tidak pernah membahas lagi mediasi diluar persidangan.

"Kalau di luar sidang gak pernah ya."

"Kita surat-menyurat aja dengan lawyer."

"Tapi ternyata tidak ada hasilnya."

"Kalau untuk Tyna tetap ingin cerai pada gugatannya dan hak asuh anak," jelasnya.

Lantas, apa alasan Tyna dan Kenang tak mau berdamai dan rujuk, walau publik menganggap pernikahan mereka sangat harmonis?

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved