Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Kuasa Hukum Bantah Pengawal HRS Bawa Senjata Api, Singggung Soal Durian Dalam Dus

Keterangan yang dihadirkan dalam sidan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing, yang menewaskan 6 anggota FPI, ikut dikomentari Aziz Yanuar

Editor: Rhendi Umar
Warta Kota/Muhamad Fajar Riyandanu
Aziz Yanuar, kuasa hukum keluarga 6 anggota FPI, membantah keterangan para saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan dugaan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing, yang menewaskan 6 anggota FPI. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Keterangan saksi yang dihadirkan dalam sidang dugaan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing, yang menewaskan 6 anggota FPI, ikut dikomentari Aziz Yanuar.

Beberapa saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) mengaku melihat beberapa senjata tajam dan senjata api, di dalam mobil Chevrolet Spin milik anggota FPI.

Aziz mengatakan, seluruh pengawal Muhammad Rizieq Shihab (MRS), tidak pernah membawa senjata jenis apapun.

"Pengawal HRS tidak pernah membawa senjata, baik api maupun tajam," kata Aziz kepada Tribunnews, Rabu (27/10/2021).

Hal itu bisa dibuktikan, kata Aziz, sesuai komunikasi yang dijalin oleh para anggota FPI melalui voice note WhatsApp, sebelum peristiwa itu terjadi.

"Ini dapat didengar dari voice WA komunikasi mereka sebelum terjadi peristiwa itu."

"Jika ada senjata, maka naluri manusia pasti akan digunakan dan terdengar di voice-voice itu," bebernya.

Saat peristiwa pembuntutan itu dilakukan oleh Polda Metro Jaya, kata Aziz, seluruh rombongan Rizieq Shihab tidak mengetahui yang melakukan itu polisi.

Mereka menganggap para penguntit itu adalah penjahat yang memang dengan sengaja membuntuti rombongan Rizieq Shihab.

"Perlu dicatat, waktu itu seluruh manusia yang terlibat di peristiwa itu, di pihak HRS, tidak ada yang tahu yang menguntit dan provokasi itu."

"Bahkan menembaki dan membunuh itu dari aparat kepolisian, alias menyangka itu mereka adalah para penjahat," tuturnya.

Aziz menegaskan, sebelum mengawal Rizieq Shihab yang rencananya mau dakwah dan beristirahat di Karawang itu, seluruh mobil yang ikut dalam rombongan diperiksa.

Dirinya meyakinkan, tidak ada senjata yang dibawa oleh para anggota FPI maupun rombongan lain, sekalipun pulpen.

"Laskar FPI dilarang membawa senjata apapun, ada di KTA mereka, apalagi sedang bersama HRS, pasti patuh."

"Sebelum jalan dibriefing protap kawal, dicek di mobil tidak ada senjata apapun, bahkan pulpen yang tajam pun mereka tidak bawa," klaim Aziz.

Kata dia, saat itu yang dibawa dalam mobil Chevrolet Spin berwarna abu-abu yang digunakan anggota FPI saat mengawal Rizieq Shihab, hanya buah durian di dalam kardus.

"HRS dan kawan-kawan mau dakwah keluarga dan istirahat di Karawang."

"Isi mobil Chevrolet itu yang berbahaya hanya durian di dalam dus," seloroh Aziz.

Ada Golok, Samurai, dan Dua Pucuk Revolver

Satu dari tujuh saksi bernama Ratih binti Harun yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang secara virtual, mengaku melihat sebilah samurai dari hasil penggeledahan mobil eks anggota Laskar FPI.

Kesaksian itu diungkapkan dalam sidang lanjutan dugaan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing yang menewaskan 6 anggota FPI.

Mulanya Ratih yang bekerja sebagai penjaga rumah makan Megarasa di Rest Area KM50 Cikampek, menceritakan pada 7 Desember 2020 dini hari, mendengar suara rem mobil mendadak yang diketahui milik anggota FPI.

"Ada mendengar rem mobil, ngerem mendadak, mobil warna abu-abu."

"Saya langsung bangun lihat ke depan, jaraknya 5 meter dari warung," ujar Ratih di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).

Tak lama setelah mobil tersebut berhenti mendadak, datang satu orang menggunakan celana pendek membawa pistol.

Orang yang diketahui merupakan anggota kepolisian itu lantas mengetuk pintu mobil milik anggota FPI, dan meminta semua penumpangnya turun.

"Ada seorang memakai celana pendek bawa pistol, mengetuk pintu suruh keluar dia bilang 'keluar keluar'."

"Terus keluar sendiri pintu sebelah kiri yang keluar 4 orang. Satu satu keluar terus disuruh tiarap," ungkap Ratih.

Perempuan paruh baya itu menyebutkan, saat diminta tiarap oleh petugas yang membawa pistol tersebut, seorang anggota FPI sempat berteriak.

"Yang tiarap satu orang teriak 'jangan diapa-apain temen saya', itu teriak terus beberapa kali," beber Ratih.

Setelah melontarkan teriakan tersebut, Ratih mengatakan, keempat anggota FPI itu diarahkan masuk ke dalam mobil Xenia milik petugas.

"Sudah beres langsung dinaikin mobil. Habis itu enggak lihat lagi dikemanakan," ucapnya.

Ratih menuturkan, saat empat orang yang diketahui merupakan anggota FPI itu turun, petugas melakukan penggeledahan.

Dari penggeledahan itu, setidaknya ada empat unit handphone yang diamankan petugas.

"HP yang diambil ada 4, yang memeriksa saya lupa berapa orang, soalnya sudah lama."

"Yang di dalam mobil diperiksa, ada dua orang," tuturnya.

Tak hanya mendapati empat unit handphone, dalam penggeladahan tersebut juga didapati senjata tajam jenis samurai dari mobil Chevrolet Spin berwarna abu-abu, yang ditumpangi anggota FPI itu.

Terdapat beberapa barang juga di mobil itu, namun dirinya mengaku tidak mengetahui barang yang lain tersebut.

"Yang diambil ada samurai, yang saya lihat satu. Tidak memperhatikan lagi barang apa," ucap Ratih.

Setelah samurai tersebut diambil dari mobil Chevrolet Spin itu, Ratih mengatakan, barang tersebut langsung diletakkan di meja warung miliknya.

"Di meja tempat makan, ke warung minta plastik ditaruh di depan meja warung."

"Samurai ditaruh di meja depan warung," terangnya.

Saksi lainnya yang dihadirkan JPU adalah Enggar Jati Nugroho, anggota Brimob Polda Jawa Barat. Dia dihadirkan secara virtual bersama tujuh saksi lainnya.

Dalam kesaksiannya, Enggar yang saat kejadian sedang memantau jalur pengiriman vaksin dari Jakarta ke Bandung mengatakan, terdapat beberapa senjata di dalam mobil Chevrolet Spin berwarna abu-abu milik anggota FPI.

"Intinya kami selaku Brimob (Jawa Barat) berdasarkan sprindik, kami diperintahkan pengamanan jalur vaksin datang dari Bandara Soekarno Hatta ke Biofarma Bandung."

"Pengamanan jalur tugas rest area km 50. Kami berempat dari Brimob," ungkap Enggar.

Saat polisi menggeledah mobil Chevrolet Spin milik anggota FPI, ia mengaku melihat ada beberapa senjata di dalamnya.

Penggeledahan itu dilakukan setelah seluruh anggota eks FPI diminta keluar oleh petugas yang mengikutinya, di mana petugas itu mengaku kepada Enggar dari Polda Metro Jaya.

"Ada yang mendekati mobil, enggak lama 4 orang keluar dari mobil dan dikeluarkan, ditiarapkan di sebelah kiri, enggak jauh, 2-3 meter dari mobil di area terbuka."

"Memang di depan warung ada space untuk parkir," jelas Enggar.

Jenis senjata yang dilihat Enggar di mobil tersebut berupa samurai maupun senjata api jenis revolver sebanyak dua pucuk.

"Bawa senjata, ada saya lihat bawa senjata jenis pistol.

"Setelah saya mengatur anggota untuk pengamanan area, ada yang membawa dari Chevrolet dibawa keluar, senjata api Revolver 2 berwarna abu-abu silver, ada semacam samurai, golok," bebernya.

Setelah kejadian tersebut, Enggar mengatakan, datang satu unit mobil derek dan langsung membawa mobil Chevrolet Spin milik anggota FPI tersebut.

Namun, dirinya tidak mengetahui secara pasti dibawa ke mana mobil yang sudah mengalami pecah ban itu.

"Saya enggak tahu berapa lama, tapi ada mobil derek datang dan meninggalkan rest area, saya enggak tahu dibawa ke mana," terangnya. (Rizki Sandi Saputra)

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Klaim Anggota FPI Tak Pernah Bawa Senjata, Kuasa Hukum: Yang Berbahaya di Mobil Itu Hanya Durian

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved