Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Hotman Menangis Lihat Video Anjing Canon, Tuntut Gubernur Aceh Memproses: Jangan Lupa KUH Pidana

Kasus penyiksaan seekor anjing bernama Canon yang sempat viral, ikut dikomentari oleh Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Editor: Rhendi Umar
Kolase Tribun Manado / Istimewa
Hotman Menangis Lihat Video Anjing Canon, Tuntut Gubernur Aceh Memproses: Jangan Lupa KUH Pidana 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penyiksaan seekor anjing bernama Canon yang sempat viral, ikut dikomentari oleh Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Hotman mengaku menangis menyaksikan nasib sang anjing yang meninggal setelah dibawa paksa aparat.

Hotman Paris pun menuntut tanggapan dari Gubernur Aceh, Nova Iriansyah Nurdin, beserta Kapolda Aceh, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Haydar.

Melalui akun Instagram pribadinya, Rabu (27/10/2021), Hotman Paris mempertanyakan kelanjutan kasus Canon.

Ia prihatin dengan nasib sang anjing hitam yang tinggal di sebuah resort kawasan Pantai Banyak, Aceh Singkil.

Bahkan, Hotman Paris menangis ketika melihat video viral saat Canon dibekuk aparat berseragam dengan cara kekerasan.

"Nasib dan penderitaan anjing bernama Canon di Aceh, yang begitu sadis dianiaya oleh oknum aparat," tutur Hotman Paris.

"Saya Hotman Paris pun menangis menonton video tersebut."

Tak tanggung-tanggung, Hotman Paris menyebut Gubernur Aceh, hingga Kapolres Aceh Singkil untuk mendengar keluhan warga.

Pasalnya, hingga kini, tak ada tanggapan maupun penyelidikan dari instansi terkait mengenai kasus Canon.

Belakangan, sang pemilik resort Willy, justru meminta maaf karena viralnya kasus tersebut.

Unggahan soal Canon yang mengundang simpati juga telah dihapus.

Sementara pengunggah, akun @rosayeoh, kini mengunci media sosialnya.

"Halo Bapak Gubernur Aceh, Bapak Kapolda Aceh, maupun Kapolres setempat, sudah ribuan warga Indonesia ikut menyuarakan, ikut mengajukan protes, kenapa sampai hari ini belum ada tanggapan dari para pimpinan negeri ini?," ujar Hotman Paris.

"Kenapa belum dilakukan tindakan penyelidikan?"

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved