Kasus Penganiayaan
Seorang Nenek Dianiaya karena Pertahankan Tanahnya, Namun Sudah Sebulan Polisi Belum Tangkap Pelaku
Terkait kasus penganiayaan yang korbanya adalah seorang nenek, sampai saat ini pelaku yang menganiaya nenek belum ditemukan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait kasus penganiayaan yang korbanya adalah seorang nenek.
Sampai saat ini pelaku yang menganiaya nenek belum ditemukan.
Diketahui penganiayaan tersebut karena korban mempertahankan tanahnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Sulut Seminggu ke Depan, Berikut Daerah Berpotensi Alami Hujan Lebat
Baca juga: Kembalikan Barang Curian, Pencuri: Saya Tidak Berniat Mencuri, Tapi Keadaan Tertekan karena Pinjol
Baca juga: Pemprov Sulut Tuntas Bebaskan Lahan Pembangunan Jembatan Boulevard II, Tahun 2022 Siap Dibangun
Di Kendari, seorang nenek berusia 72 tahun bernama Yuria dianiaya orang tak dikenal, Minggu (12/9/2021) sekitar pukul 03.00 Wita.
Wanita itu dibanting, diinjak, bahkan diancam dengan badik karena mempertahankan tanahnya.
Penganiayaan itu terjadi di Jl Brigjen M Yunus, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Nenek Yurina pun sempat dilarikan ke rumah sakit karena tindak kekerasan tersebut, bersama anaknya ia juga melaporkan kasus ini ke Polres Kendari.
Namun, korban mengeluhkan kinerja polisi yang lamban, sebab, sudah sebulan kasus ini dilaporkan, pelaku belum kunjung ditangkap.
Anak korban Sylsiani Mursalim (41) menceritakan, saat itu pihaknya mendapat informasi adanya puluhan orang tak dikenal memasang pagar di lahan milik ibunya.
Mereka lantas datang ke lahan yang sudah dipagari menggunakan seng tersebut, sekira pukul 03.00 Wita.
"Kami datang, beberapa orang yang menyewa lahan kami membantu merobohkan, makanya mereka emosi," kata Sylsiani saat ditemui di Kandari, Senin (25/10/2021).
Menurut wanita yang berprofesi sebagai dokter gigi ini, puluhan pria tak dikenal itu merupakan suruhan seseorang yang pernah bersengketa lahan dengan keluarganya.
Namun, lahan yang akan dipagari puluhan pria itu tak berkaitan atau berada di luar objek sengketa.
Sehingga, sang ibu keberatan dengan pemagaran lahan yang selama ini disewakan sebagai tempat berjualan.
Minggu dini hari itu pun, nenek Yurina mencoba merobohkan pagar seng yang telah didirikan tersebut.
Terjadi upaya perlawanan baik secara verbal maupun non verbal terhadap nenek Yurina dan Sylsiani.
Sylsiani Mursalim berhasil merekam aksi kekerasan itu termasuk wajah para pelaku dalam bentuk video.
"Jadi dia (pria berbaju biru) banting saya punya mama, injak dadanya mamaku, ada videonya, tapi tidak jelas saat dibanting," bebernya.
Meski tak terekam jelas lewat video, kekerasan yang dialami ibunya itu disaksikan langsung sejumlah warga termasuk dirinya.
Usai kejadian, nenek Yurina melapor ke Polres Kendari dan melakukan visum et repertum di Rumah Sakit Bhayangkara ditemani anaknya pada pagi hari.
Menurut Sylsiani Mursalim, ibunya mengalami memar di dada akibat injakan kaki orang tak dikenal tersebut.
Laporan polisi itu tertuang dalam surat nomor: LP/400/IX/2021/Sultra/Res Kendari tertanggal 12 September 2021.
Sudah lebih satu bulan kasus tersebut dilaporkan, Sylsiani Mursalim mengeluhkan lambannya proses penanganan perkara dan belum naik ke tahap penyidikan.
"Sampai hari ini pelaku belum ditangkap, belum naik ke penyidikan. SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) 13 Oktober lalu," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat ( Kasi Humas) Polres Kendari IPTU Abdul Maing saat dihubungi tidak menjawab pesan Whatsapp jurnalis TribunnewsSultra.com, Senin (25/10/2021)
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban resmi dari Polres Kendari. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebulan Berlalu, Kasus Nenek 72 Tahun Disiksa dan Ditodong Badik di Kendari Belum Terungkap