Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiayaan

Seorang Nenek Dianiaya karena Pertahankan Tanahnya, Namun Sudah Sebulan Polisi Belum Tangkap Pelaku

Terkait kasus penganiayaan yang korbanya adalah seorang nenek, sampai saat ini pelaku yang menganiaya nenek belum ditemukan.

Editor: Glendi Manengal
Heta News
Ilustrasi Penganiayaan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait kasus penganiayaan yang korbanya adalah seorang nenek.

Sampai saat ini pelaku yang menganiaya nenek belum ditemukan.

Diketahui penganiayaan tersebut karena korban mempertahankan tanahnya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Sulut Seminggu ke Depan, Berikut Daerah Berpotensi Alami Hujan Lebat

Baca juga: Kembalikan Barang Curian, Pencuri: Saya Tidak Berniat Mencuri, Tapi Keadaan Tertekan karena Pinjol

Baca juga: Pemprov Sulut Tuntas Bebaskan Lahan Pembangunan Jembatan Boulevard II, Tahun 2022 Siap Dibangun

Di Kendari, seorang nenek berusia 72 tahun bernama Yuria dianiaya orang tak dikenal, Minggu (12/9/2021) sekitar pukul 03.00 Wita.

Wanita itu dibanting, diinjak, bahkan diancam dengan badik karena mempertahankan tanahnya.

Penganiayaan itu terjadi di Jl Brigjen M Yunus, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Nenek Yurina pun sempat dilarikan ke rumah sakit karena tindak kekerasan tersebut, bersama anaknya ia juga melaporkan kasus ini ke Polres Kendari.

Namun, korban mengeluhkan kinerja polisi yang lamban, sebab, sudah sebulan kasus ini dilaporkan, pelaku belum kunjung ditangkap.

Anak korban Sylsiani Mursalim (41) menceritakan, saat itu pihaknya mendapat informasi adanya puluhan orang tak dikenal memasang pagar di lahan milik ibunya.

Mereka lantas datang ke lahan yang sudah dipagari menggunakan seng tersebut, sekira pukul 03.00 Wita.

"Kami datang, beberapa orang yang menyewa lahan kami membantu merobohkan, makanya mereka emosi," kata Sylsiani saat ditemui di Kandari, Senin (25/10/2021).

Menurut wanita yang berprofesi sebagai dokter gigi ini, puluhan pria tak dikenal itu merupakan suruhan seseorang yang pernah bersengketa lahan dengan keluarganya.

Namun, lahan yang akan dipagari puluhan pria itu tak berkaitan atau berada di luar objek sengketa.

Sehingga, sang ibu keberatan dengan pemagaran lahan yang selama ini disewakan sebagai tempat berjualan.

Minggu dini hari itu pun, nenek Yurina mencoba merobohkan pagar seng yang telah didirikan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved