Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

Komisi I DPRD Bolmong Gelar 2 Rapat Dengar Pendapat Dalam Sehari

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
nielton durado/tribun manado
Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Bolmong Komisi I. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja eksekutif, Senin (25/10/2021) di ruang rapat Paripurna DPRD Bolmong.

RDP itu dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut laporan masyarakat, tentang permasalahan penyalahgunaan wewenang/jabatan dan indikasi penyalahgunaan dana desa di Desa Gogaluman dan Desa Nonapan II, Kecamatan Poigar.

Ketua Komisi I, I Ketut Sukadi yang memimpin rapat mengatakan, tujuan RDP itu untuk memfasilitasi dan memediasi setiap laporan yang ada.

"Di ruang ini, kita akan memfasilitasi semua terkait laporan masyarakat," ucap Sukadi.

Anggota Komisi I, Teti Kadi Mamonto dalam kesempatannya mengatakan, semua yang menjadi laporan dari masyarakat akan di telusuri.

"Semua laporan terkait penggunaan dana desa, harus ditelusuri dan merekomendasikan agar pihak inspektorat dapat mengaudit khusus,"ucapnya.

"Untuk terkait permasalahan di Nonapan II, itu permasalahannya sudah lama, dan sampai sekarang belum pernah terselesaikan," sambungnya.

Sementara itu, anggota DPRD Moh. Syahruddin Mokoagow dalam kesempatannya menyinggung, bahwa semua masalah ini menunjukkan sejauhmana peran pemerintah mengontrol jajaran nya sampai di tingkat bawah.

"Berarti ada sesuatu yang tersumbat dari pemerintah jika semua hal langsung lewat DPRD," singgungnya.

"Kami akan bicarakan secara internal antara Komisi I DPRD dengan Pemerintah Daerah, langkah apa yang akan kita ambil, supaya tidak berlarut-larut. Namun berkaitan dengan administrasi, tahun 2017, 2018, saya merekomendasikan untuk dilaksanakan Audit khusus di Desa Nonapan II," sambungnya.

Senada, anggota komisi I Fazal Alzagladi juga meminta pihak inspektorat Bolmong untuk menelusuri dan menuntaskan permasalahan yang menjadi laporan dari masyarakat.

"Harus ditelusuri dan dituntaskan," kata Fazal.

Anggota Komisi I lainnya, Hi Ramono juga menyepakati untuk pihak inspektorat agar dapat mengaudit semua laporan yang ada, sehingga menjadi jelas.

Di tempat yang sama, Asisten I Sekda Bolmong Decker Rompas dalam kesempatannya mengatakan, jika berkaitan dengan keuangan dan mekanisme pencairan dana, menyerahkan semua kepada pihak-pihak terkait, yakni inspektorat.

Decker juga menambahkan, jika diperlukan pembentukan Tim khusus untuk melaksanakan Audit, saya akan merekomendasikan.

"Semua laporan dari masyarakat harus dijadikan sebagai perhatian dan ditelusuri. Hal-hal yang mengarah ke indikasi, pihak inspektorat agar dapat menindaklanjuti," ucapnya.

"Ini menjadi catatan tersendiri juga bagi kami dan jajaran agar melaksanakan monitoring secara langsung dan ketat di wilayah-wilayah," sambungnya.

Selain itu, Kepala Dinas PMD Bolmong, Abdulsalam Bonde dalam kesempatannya mengatakan, jika di PMD wilayahnya hanya berkaitan dengan rekomendasi pencairan dana desa.

"Soal teknis dan mekanisme pencairan di Desa, Kepala Desa yang mempunyai wilayah itu. Kami di PMD tidak mempunyai kewenangan," katanya.

"Ini merupakan proses dialektika dalam pemerintahan, sepanjang dapat dipertanggungjawabkan jangan pernah takut kepada siapapun," tegas Bonde.

Perwakilan Inspektorat Bolmong dalam kesempatan juga menyampaikan, akan menindaklanjuti semua laporan dari masyarakat terkait pengelolaan keuangan dana desa.

"Kita akan secepatnya membentuk tim untuk mengaudit, dan jika diperlukan dokumen-dokumen pemeriksaan dari inspektorat kami akan memfasilitasinya," tambahnya.

Sangadi (Kepala Desa) Gogaluman Elroy Wawointama, dalam kesempatannya menyampaikan, bahwa semua pembayaran-pembayaran yang dilaporkan sudah sesuai dengan RKU Des yang ada.

"Saya menyesalkan, sebab hal-hal terkait laporan ini tidak di musyawarahkan terlebih dahulu di tingkat Desa, sebab masih ada Pemerintah di tingkat Desa," ucapnya.

Selain menggelar RDP terkait laporan di desa Gogagoman.

Komisi 1 DPRD Bolmong juga menggelar RDP terkait penyaluran bantuan langsung tunai dan penyalahgunaan dana desa di Desa Bilalang Baru.

Diketahui, hadir dalam RDP Komisi I DPRD masing-masing, Moh. Syahrudin Mokoagow, Teti Kadi Mamonto, I Ketut Sukadi, Fazal Alzagladi, Hi Ramono. (Nie)

Tentang Bolmong

Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) adalah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Ibu kotanya adalah Lolak.

Kabupaten Bolaang Mongondow terdiri dari 15 kecamatan, 2 kelurahan, dan 200 desa dengan luas wilayah 2.871,65 km².

Jarak dari Ibu Kota Kabupaten ke Kota Manado adalah 176,7 km, atau 4 jam 32 menit perjalanan dengan kendaraan.

Saat Ini Kabupaten Bolmong dipimpin Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Tuuk. 

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 05.00 WIB, Pensiunan TNI Tewas, Korban Ditabrak Remaja Ngebut Kendarai XPander

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Tangguhkan Penyaluran Dana ke 90 Pemda, Ini Penyebabnya

Baca juga: Sosok Sudi Silalahi, Mensesneg Era SBY, Purnawirawan TNI yang Enggan Dibukukan, Kini Meninggal Dunia

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved