Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Saipul Jamil Tolak Disebut Pedofil, Kemal Palevi: Maunya Dipanggil yang Maha Kuasa

Rupanya, kabar mengenai peringatan dari Saipul Jamil itu sampai ke telinga komika sekaligus aktor, Kemal Palevi.

Editor: Indry Panigoro
Twitter
Saipul Jamil 

Tak sedikit dari mereka turut memberikan respons pada pernyataan pria jebolan Stand Up Comedy Indonesia itu.

"Padahal memang faktanya begitu kok dia menolak fakta," ujar seorang warganet.

"Di panggil yang maha kuasa nggak tuh?" imbuh warganet lain.

Sambil bercanda, tak sedikit pula warganet yang memperingati Kemal Palevi untuk waspada.

"Buset hati-hati bang Kemal suwer dah wkwkwkwk kalau orangnya marah kena abang," timpal warganet lainnya.

Saipul Jamil disambut keluarga dan kerabat keluar dari LP Kelas I Cipinang, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Saipul Jamil bebas murni setelah menjalani hukuman pidana penjara terkait kasus pencabulan dan kasus suap.
Saipul Jamil disambut keluarga dan kerabat keluar dari LP Kelas I Cipinang, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Saipul Jamil bebas murni setelah menjalani hukuman pidana penjara terkait kasus pencabulan dan kasus suap. (TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN))

Saipul Jamil Ancam Orang yang Menyinggung Masa Lalunya

Sebelumnya dikabarkan, Saipul merasa tak terima jika dirinya dihina sebagai predator anak atau pedofil.

Lewat akun Instagramnya, Saipul Jamil memberikan ultimatum keras bagi siapa saja yang berani menghinanya dengan sebutan itu.

Ia mengunggah surat klarifikasi dan pernyataan sikap di akun Instagramnya beberapa hari lalu.

Surat tersebut ditujuan untuk masyarakat Indonesia, tokoh publik dan pejabat pemerintah serta media nasional.

Pria kelahiran Serang ini menuliskan ada lima poin penting yang berlu dipahami.

Termasuk soal glorifikasi hingga keberatannya karena dilabeli pedofil hingga predator seks.

Ia sendiri juga menyebut telah mendapatkan balasan atas perlakuan tidak tepatnya di masa lalu.

"Bahwa saya menghimbau dan meminta untuk semua lapisan masyarakat menghormati proses hukum yang sudah berlaku, dan tidak lagi mengaitkan saya dengan tuduhan, hinaan, cercaan, candaan yang mengarah kepada pelanggaran hukum terhadap hak saya,

baik dengan sebutan sebutan glorifikasi, pedofil, predator seksual terhadap anak, dan hal lain

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved