Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Saipul Jamil Dikabarkan Gabung Partai Pandai, Farhat Abas: Hak Politik Bang Saipul

Farhat Abbas selaku ketua Partai Pandai sebut kemungkinan mantan suami Dewi Perssik itu bergabung.

Editor: Indry Panigoro
Andreas Lukas Altobeli/Kompas.com
Saipul Jamil. 

Ia mengunggah surat klarifikasi dan pernyataan sikap di akun Instagramnya beberapa hari lalu.

Saipul Jamil
Saipul Jamil (Twitter)

Surat tersebut ditujuan untuk masyarakat Indonesia, tokoh publik dan pejabat pemerintah serta media nasional.

Pria kelahiran Serang ini menuliskan ada lima poin penting yang berlu dipahami.

Termasuk soal glorifikasi hingga keberatannya karena dilabeli pedofil hingga predator seks.

Ia sendiri juga menyebut telah mendapatkan balasan atas perlakuan tidak tepatnya di masa lalu.

"Bahwa saya menghimbau dan meminta untuk semua lapisan masyarakat menghormati proses hukum yang sudah berlaku,

dan tidak lagi mengaitkan saya dengan tuduhan, hinaan, cercaan, candaan yang mengarah kepada pelanggaran hukum terhadap hak saya,

baik dengan sebutan sebutan glorifikasi, pedofil, predator seksual terhadap anak, dan hal lain

karena hal tersebut merupakan sebutan yang mengarah kepada penghinaan dan pencemaran nama baik," tulis Saipul Jamil.

Saipul Jamil ancam pihak yang menyebutnya pedofil atau predator seksual (Tribun Timur)
Suami mendiang Virginia Anggraeni ini memastikan kesalahannya tak akan terjadi untuk kedua kali.

Saipul Jamil menyebut jika berdasar Putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ia tidak termasuk dalam kategori pedofil atau predator seksual.

Sehingga julukan tersebut dianggap tidak sesuai dan mengarah ke pencemaran nama baik.

Untuk itu, pria yang disebut Farhat Abbas bergabung di partai Pandai ini tak akan mentolerir pihak-pihak yang menjulukinya dengan kata-kata tersebut.

Apabila ada oknum yang nekat melakukannya, ia dengan tegas akan membawa ke ranah hukum.

“Saya tidak akan mentolerir dan saya bersama kuasa jukum saya tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi serta tindakan tegas,

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved