Pembunuhan
Mengungkap Jejak dan DNA Danu yang Tertinggal di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Indra mengaku memiliki bukti-bukti yang bisa menjelaskan perihak keberadaan jejak Danu di TKP.
Sementara kepolisian menggunakan sarung tangan, Danu mengaku kalau dirinya tak mengenakannya.
Dia menjelaskan saat itu diminta pihak kepolisian untuk ikut melihat proses penyelidikan.

Namun, Danu yang tidak mengerti apa yang dilakukan pihak kepolisian, dengan santai menyentuh benda-benda di sana tanpa mengenakan sarung tangan.
"Ikut aja, (diminta) ikut ke dalam mobil, ya ikut, enggak kepikiran sama sekali ke situ (akan meninggalkan jejak DNA)" katanya.
Danu diketahui juga hampir 10 kali menjalani pemeriksaan dari pihak kepolisian.
Terakhir dia diperiksa pada Rabu (29/9/2021) di hari yang sama dengan saksi-saksi yang lain.
Ponselnya juga sempat disita polisi untuk mendalami keterlibatan Danu dalam kasus ini.
Namun, kini ponselnya sudah dikembalikan oleh pihak kepolisian.
"Alhamdulillah ini (sambil menunjukkan ponselnya)," katanya.
Simak video pernyataan Danu di bawah ini:
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan, mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis.
Polisi kemudian menemukan jasad korban bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Pelaku juga bisa dibilang sangat rapi karena hampir tidak meninggalkan jejak untuk dijadikan petunjuk.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Soal Jejak dan DNA yang Tertinggal, Kades Jalancagak Sebut Danu Diminta Yoris Awasi TKP Kasus Subang, https://wow.tribunnews.com/2021/10/25/soal-jejak-dan-dna-yang-tertinggal-kades-jalancagak-sebut-danu-diminta-yoris-awasi-tkp-kasus-subang?page=all