Berita Boltim
Boltim Buat Posko PPKM di Perbatasan, Masuk Harus Tunjukkan Kartu Vaksinasi
Pemerintah desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timus (Boltim) mulai memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat.
Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timus (Boltim) mulai memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat.
Desa Moyongkota Baru, Kecamatan Modayag Barat misalnya, mereka mulai membangun posko PPKM perbatasan antara Boltim dan Kota Kotamobagu.
Husain Embo menjelaskan, adanya Posko PPKM memang merupakan perintah dari Pemkab Boltim, juga Polres.
"Ini merupakan upaya untuk menekan penyebaran Covid 19," jelasnya.
Sesuai dengan perintahm bahwa setiap masyarakat yang melintasi perbatasan Boltim harus menunjukkan kartu atau keterangan telah melakukan vaksin," jelasanya.
ia mengatakan, hampir di semua perbatasan ada posko PPKM.
"Kalau tidak ada kartu vaksin, maka langsung akan dilakukan vaksinasi di Posko," jelasnya.
Sebab nanti akan ada petugas vaksinasi khusus untuk masyarakat Boltim yang belum divaksin.
"Kalau masyarakat luar Boltim, tidak bisa tunjukkan kartu vaksin, tidak diizinkan untuk lewat," jelas dia.
Selain di Kecamatan Modayag Barat, posko PPKM ini akan di bangun di seluruh titik perbatasan Kabupaten Boltim.
Selaian itu, masyarakat diminta juga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Harus gunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan," kata dia.(amg)
Tentang Boltim
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (disingkat Boltim) adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara.
Kabupaten Boltim beribukota Tutuyan.