Rabu, 22 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Sosok Kombes SH Direskrimum Polda Maluku Diperiksa Propam Mabes Polri, Diduga Peras Pengusaha

GT menyebut Kombes SH diduga telah meminta uang hingga ratusan juta rupiah kepada suaminya.

Editor: Alpen Martinus
net
Ilustrasi Polisi 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Kepolisan Republik Indonesia (Polri) rupanya tak tebang pilih menindaki anggotanya yang terlibat masalah.

Satu per satu anggota Polisi yang bersalah langsung digaet untuk diberikan sanksi, bahkan paling berat langsung dipecat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku Kombes SH dapat giliran diperiksa Propam Mabes Polri.

Baca juga: Sosok Sarah Shafitri, Model yang Kini Jadi Artis Terkenal, Sudah Buat Banyak Karya

Ia diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha asal Jawa Timur (Jatim) berinisial AY.

"Dir Krimum Polda Maluku sudah diperiksa oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri," kata Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/10/2021).

Sambo mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih bekerja untuk melakukan investigasi terkait pelaporan dugaan pemeresan tersebut.

Adapun pelaksanaan investigasi kasus tersebut dilakukan oleh Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof).

Baca juga: Wanita Ini Selalu Dukung Anies Baswedan Hingga Jadi Gubernur DKI, Punya Pengalaman dan Pendidikan

"Sekarang sedang dilaksanakan audit investigasi oleh Biro Wabprof terkait kasus tersebut," ujar Sambo.

Setelah audit investigasi yang dilakukan Biro Wabprof sudah rampung, Sambo menuturkan, nantinya Kombes SH akan disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Adapun proses sidang KKEP itu akan dilakukan di Propam Polri.

"Setelah audit investigasi selesai, yang bersangkutan segera disidangkan KKEP di Propam Mabes Polri," kata Sambo.

Baca juga: Sosok Otniel Ketua Gembong Narkoba the Gulf Clan, Berjaya Pasca Pablo Escobar, Ditangkap Tentara

Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Maluku Kombes SH diadukan ke Mabes Polri oleh GT istri dari AY, pengusaha konstruksi asal Surabaya, Jawa Timur.

GT menyebut Kombes SH diduga telah meminta uang hingga ratusan juta rupiah kepada suaminya.

Selain uang, GT mengaku suaminya juga diminta sejumlah barang termasuk memfasilitasi tiket dan hotel untuk Kombes SH dan anggotanya.

Kombes SH dilaporkan atas kasus dugaan pemerasan terhadap AY.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved