Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleb

Mobil Rachel Vennya Pelat RFS Ternyata Sudah Mati Pajak, Sukses Bikin Gaduh

Selain kasus kabur dari karantina, Rachel Vennya akan diselidiki juga soal mobil bernopol RFS itu. Mobil dengan pelat nomor RFS itu sudah mati pajak.

Editor: Shity Nurjanah
Tribunnews.com
Mobil Rachel Vennya Pelat RFS Ternyata Sudah Mati Pajak, Sukses Bikin Gaduh 

Nama, alamat, dan data-data privasi lain terkait kendaraan dengan nomor polisi (nopol) B 139 RS tampak disensor.

Mobil yang dikendarai Rachel Vennya sudah telat pajak sejak Agustus 2021 lalu. (Instagram @playitsafebaby)

Namun dari data tersebut, diketahui bahwa mobil yang digunakan oleh mantan istri Niko Al Hakim itu belum membayar pajak yang telah jatuh tempo pada 23 Agustus 2021 lalu.

Dengan nilai jual Rp 823 juta, mobil Rachel Vennya dikenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekitar Rp 17 juta.

Namun karena terlambat membayar, Rachel harus membayar denda sekitar Rp 1 juta berdasarkan data per hari ini, Sabtu, 23 Oktober 2021.

Dengan terbongkarnya hal ini, sontak membuat Rachel Vennya kembali menuai sindiran dari warganet.

Warganet lantas membahas pesta ulang tahun Rachel di Bali yang mewah, tetapi ternyata belum membayar pajak mobil.

Pesta tersebut digelar setelah ibu dua anak ini kabur dari karantina sepulang dari Amerika.

"Ke Bali spend duit berapa tapi pajak mobil udah abis," komentar salah satu warganet.

"Masa pajak habis. Ada aja masalahnya ya cel," sambung warganet lain.

"Yaaah kasian buna nambah lagi kasusnya karna telat bayar pajak, spek mobil nggak sesuai," timpal warganet lainnya.


Adam Deni Pertanyakan Mobil yang Digunakan Rachel Vennya

Sebelumnya, aksi Rachel yang mengenakan mobil dengan plat RFS itu menuai kecaman dari beberapa figur publik.

Adam Deni salah satu di antaranya.

Lewat unggahan di Instagram Story miliknya, pria yang tengah terlibat masalah hukum dengan Jerinx itu mempertanyakan soal pelat RFS dari mobil Rachel.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved