Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Potret 6 Uang Logam Indonesia yang Terbuat Dari Emas, Ada yang Nilainya Rp 100 Ribu

Bank Indonesia pernah secara resmi mengeluarkan setidak enam uang logam emas.Belakang selalu viral uang logam atau uang koin yang dianggap terbuat dar

Editor: Alpen Martinus
via Kompas.com
Uang logam emas murni dari Bank Indonesia via Kompas.com Uang logam emas murni dari Bank Indonesia 

Padahal ada uang logam atau uang koin resmi dibuat Bank Indonesia dan diedarkan untuk umum.

Tapi, banyak yang enggak tahu jenis uang koin yang mana yang benar-benar terbuat dari emas tersebut.

BI telah membuat dan mengedarkan uang koin atau uang logam dari emas tersebut secara resmi.

Akan tetapi sekarang uang koin atau uang logam ini beberapa ditarik lagi oleh Bank Indonesia.

Nah, masyarakat yang masih menyimpan uang terbuat dari emas tersebut bisa ditukar di Bank Indonesia setempat.

Namun pastinya banyak yang enggak mau mengembalikan uang koin emas tersebut.

Daripada menukar uang koin emas dihargai sama dengan nilai yang tertera, lebih baik disimpan sebagai koleksi atau dijual berupa emas saja.

Uang logam paling mahal pernah diterbitkan BI yakni yang dicetak dari emas ini.

Dikutip dari kompas.com, ini kumpulan uang koin atau uang logam emas yang pernah diterbitkan BI dilihat di koleksi Museum Bank Indonesia, Minggu (21/6/2020):

1. Uang Logam Khusus Bank Indonesia Seri Demokrasi Tahun 1995

Uang koin atau <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/uang-logam' title='uang logam'>uang logam</a> dari <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/emas' title='emas'>emas</a> keluaran BI 1995
Uang koin atau uang logam dari emas keluaran BI 1995 (Bank Indonesian)

Pada tahun 1995, BI menerbitkan dua uang koin edisi khusus berbahan emas yang diterbitkan pada 16 Agustus 1995.

Pertama yakni emas dengan gambar belakang temu wicara Presiden Soeharto dengan masyarakat, logo DHN-45 bernilai Rp 300.000 dan berat 17 gram.

Uang logam kedua yakni emas dengan berat 50 gram bergambar Presiden Soeharto dengan nominal Rp 850.000.

Kedua uang logam ini belum pernah ditarik peredarannya oleh BI, sehingga masih berlaku hingga saat ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved